Senin 13 Jun 2022 13:33 WIB

Jamaat Ulama India Minta Muslim Maafkan Penghina Nabi Muhammad

Presiden Jamaat Ulama India minta Muslim tidak lakukan kekerasan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ani Nursalikah
 Ditahan Aktivis Majlis-e-Ittehadul Muslimeen (AIMIM) Seluruh India berbicara kepada media selama protes di New Delhi, India, 09 Juni 2022. Aktivis AIMIM memprotes juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma, komentar kontroversial tentang Nabi Islam Muhammad. BJP telah menangguhkan Sharma dari posisinya sementara 16 negara Islam mengutuk pernyataannya. Jamaat Ulama India Minta Muslim Maafkan Penghina Nabi Muhammad
Foto: EPA-EFE/RAJAT GUPTA
Ditahan Aktivis Majlis-e-Ittehadul Muslimeen (AIMIM) Seluruh India berbicara kepada media selama protes di New Delhi, India, 09 Juni 2022. Aktivis AIMIM memprotes juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma, komentar kontroversial tentang Nabi Islam Muhammad. BJP telah menangguhkan Sharma dari posisinya sementara 16 negara Islam mengutuk pernyataannya. Jamaat Ulama India Minta Muslim Maafkan Penghina Nabi Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Presiden Jamaat Ulama India Suhaib Qasmi meminta kepada umat Islam India memaafkan mantan juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP) Nupur Sharma, yang membuat pernyataan kontroversial tentang Nabi Muhammad. Dia juga meminta muslim India tidak melakukan aksi protes nasional dengan menggunakan kekerasan.

Jamaat Ulama India membuat pernyataan itu saat mengadakan konferensi pers di Delhi pada Ahad (12/6/2022). Sikap itu dikeluarkan setelah pernyataan Sharma yang kemudian mengakibatkan protes secara besar-besaran umat Islam di India sejak Jumat (10/6/2022) lalu.

Baca Juga

Qasmi mengatakan kepada umat Islam, Nupur Sharma harus dimaafkan. "Kami tidak setuju dengan protes yang berujung kekerasan yang dimulai di seluruh negeri setelah sholat Jumat melawan Nupur Sharma dan juga tidak setuju dengan pernyataannya yang menghina," kata Qasmi.

Selain itu, Jamaat Ulama India juga menyambut baik keputusan Partai Bharatiya Janata (BJP) untuk menangguhkan Sharma. "Kami menyambut baik keputusan hukum karena India adalah hukum negara dan kami tidak akan mengambil hukum ke tangan kami. Undang-undang tidak mengizinkan untuk datang di jalan dan melanggar aturan," kata Qasmi di konferensi pers.

Jamaat Ulama India telah memutuskan mengeluarkan fatwa yang akan mendesak orang untuk tidak mendukung segala bentuk kekerasan sehubungan dengan pernyataan Nupur Sharma itu. "Fatwa akan datang terhadap Asaduddin Owaisi dan Mohammad Madani," kata Jemaat.

Jamaat Ulama India juga mengimbau pemerintah menyelidiki beberapa organisasi Muslim yang mendukung kekerasan. Termasuk pendanaan mereka dan memastikan tidak akan membiarkan organisasi Muslim lainnya menghasut kekerasan.

Protes meletus di berbagai bagian negara itu atas pernyataan kontroversial oleh mantan juru bicara BJP Nupur Sharma dan pemimpin yang diusir Naveen Jindal. Protes berubah menjadi kekerasan di Uttar Pradesh, Benggala Barat dan Jharkhand. Di Ranchi, dua orang tewas selama protes kekerasan.

Khususnya, beberapa negara Teluk juga menyatakan kemarahannya terhadap pernyataan kontroversial terhadap Nabi. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri India (MHA) pada hari Jumat meminta kepala polisi negara bagian dan Wilayah Serikat untuk bersiap dan waspada karena mereka akan tepat sasaran.

Pada Jumat, MHA mengeluarkan pernyataan kepada semua polisi negara bagian dan Wilayah Persatuan. Hal itu setelah beberapa insiden kekerasan dilaporkan dari berbagai bagian negara atas pernyataan kontroversial dari pemimpin BJP yang diskors Nupur Sharma. Hal serupa mereka lakukan dengan mengusir pemimpin Naveen Jindal terhadap Nabi Muhammad SAW.

Seorang pejabat senior MHA menginformasikan mereka mengirim peringatan kepada semua polisi negara bagian dan Wilayah Persatuan di India. Mereka diminta untuk tetap waspada karena mereka dapat menjadi sasaran selama aksi kekerasan masih berlangsung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement