Senin 13 Jun 2022 17:20 WIB

Pengemudi Truk di Korsel Tuntut Jaminan Upah Minimum

Pengemudi truk Korsel juga memprotes kenaikan harga bahan bakar.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Anggota Solidaritas Pengemudi Truk Kargo memegang spanduk saat petugas polisi berjaga di luar pabrik Hyundai Motor di Ulsan, Korea Selatan, Rabu, 8 Juni 2022.
Foto: Kim Yong-tai/Yonhap via AP
Anggota Solidaritas Pengemudi Truk Kargo memegang spanduk saat petugas polisi berjaga di luar pabrik Hyundai Motor di Ulsan, Korea Selatan, Rabu, 8 Juni 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Aksi mogok pengemudi truk di Korea Selatan pada Senin (13/6/2022) telah memasuki hari ketujuh. Mereka memprotes kenaikan harga bahan bakar dan menuntut jaminan upah minimum.

Aksi mogok tersebut telah melumpuhkan pelabuhan dan terminal kargo di Korea Selatan. Termasuk menganggu pengiriman pemasok utama mobil, baterai, semikonduktor, telepon pintar, dan barang elektronik. Hal ini semakin meregangkan rantai pasokan global yang sudah terganggu oleh pembatasan Covid-19 di China dan invasi Rusia ke Ukraina. 

Baca Juga

Seorang pengemudi truk, Kang Myung-gil memarkir truknya minggu lalu dan berhenti mengangkut produk dari unit Samsung Electronics dan perusahaan besar Korea Selatan lainnya ke pelabuhan Incheon. Dia bergabung dengan pengemudi truk lain yang melakukan aksi mogok.

Kang mengatakan, melonjaknya harga bahan bakar dan biaya lain membuatnya tidak mungkin untuk melanjutkan bisnis pengiriman ini. Kang mengatakan, dia tidak punya pilihan selain bergabung dengan pemogokan meskipun dia bukan anggota serikat pekerja.

"Ketika sisi lain dunia menjadi lebih baik, mengapa sisi dunia kita semakin mundur dan semakin buruk?," ujar Kang.

Ayah dari tiga anak ini bekerja selama 15 jam sehari dengan penghasilan sekitar 2.300 dolar AS per bulan.  Sejak April, tagihan bahan bakar melonjak sekitar 1.000 dolar AS per bulan. Kang telah meminjam uang dari mertuanya untuk membayar bunga atas pinjamannya. Dia mengatakan, istrinya bekerja paruh waktu dengan penghasilan 800 dolar AS per bulan. Kang mengatakan, penghasilan tambahan dari istrinya tidak cukup untuk membesarkan ketiga anak mereka.

Tuntutan pengemudi truk berpusat pada perpanjangan undang-undang tahun 2020 yaitu "Tarif Angkutan Truk Aman, yang memastikan upah minimum dan akan berakhir tahun ini. Serikat pekerja mengatakan, undang-undang itu penting untuk memastikan pengemudi truk bekerja dalam kondisi yang berkelanjutan. 

“Hal yang paling membuat frustrasi adalah saya telah mengikuti semua aturan, seperti memasang peralatan rendah emisi, bahkan dengan membayar lebih banyak uang jika saya perlu. Tetapi mengapa situasinya menyiksa saya sekarang," ujar Kang.

Pada 2019, Kang dibayar 280.000 won untuk perjalanan pulang pergi sejauh 240 km antara Incheon dan pabrik panel layar Samsung di Asan. Sementara pengemudi truk lain yang disewa oleh subkontraktor tingkat tinggi dibayar 320.000 won untuk perjalanan yang sama.  Di bawah skema tarif minimum yang diperkenalkan pada 2020, tarif angkutan meningkat menjadi sekitar 350.000 won untuk semua pengemudi truk termasuk pengemudi non-serikat.

Harga solar di Korea Selatan mencapai 1.960 won per liter pada Mei 2022. Harga solar melonjak 46 persen dibandingkan dengan Mei 2021 dengan harga 1.340 won.

Pemogokan sebagian besar berlangsung damai. Namun ketegangan mulai meningkat karena para pengemudi truk kehabisan dana untuk mempertahankan aksi industrial mereka. Seorang sopir truk Park Kyung-soo mengatakan, pengemudi berjuang untuk mendapatkan keadilan.

"Kami bukan pengemis. Kami ingin suara kami didengar untuk pembagian yang adil itu," kata Park.

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement