Selasa 14 Jun 2022 21:35 WIB

Denmark dan Kanada Akhiri Perselisihan Kepemilikan Pulau Hans

Denmark dan Kanada sepakat membagi dua Pulau Hans.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Perselisihan teritorial selama hampir 50 tahun antara Denmark dan Kanada atas sebuah pulau tak berpenghuni di Kutub Utara telah berakhir.
Foto: en.wikipedia.org
Perselisihan teritorial selama hampir 50 tahun antara Denmark dan Kanada atas sebuah pulau tak berpenghuni di Kutub Utara telah berakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA -- Perselisihan teritorial selama hampir 50 tahun antara Denmark dan Kanada atas sebuah pulau tak berpenghuni di Kutub Utara telah berakhir. Kedua negara sahabat itu setuju untuk membagi wilayah pulau kecil tersebut.

Berdasarkan perjanjian yang ditandatangani pada Selasa (14/6/2022), sebuah perbatasan akan dibuat melintasi Pulau Hans seluas 1,3 kilometer persegi, di jalur air antara pantai barat laut wilayah semi-otonom Greenland Denmark dan Pulau Ellesmere Kanada. Pulau kecil tersebut tidak memiliki cadangan mineral.

Baca Juga

“Ini mengirimkan sinyal yang jelas bahwa ada kemungkinan untuk menyelesaikan sengketa perbatasan dengan cara yang pragmatis dan damai, di mana semua pihak menjadi pemenang. Itu adalah "sinyal penting sekarang bahwa ada banyak perang dan kerusuhan di dunia," kata Menteri Luar Negeri Denmark Jeppe Kofod.

Beberapa orang melihat penyelesaian damai ini sebagai tanda bahwa, negara-negara NATO di Kutub Utara bergerak lebih dekat sejak invasi Rusia atas ke Ukraina, yang menimbulkan kekhawatiran keamanan. "Ini benar-benar merupakan sinyal bagi pihak lain yang berkepentingan di sana, bahwa inilah cara untuk melakukannya. Apakah itu realistis selama Rusia terlibat, saya tidak tahu,” ujar sejarawan militer di Royal Danish Defense College, Soren Norby, kepada Reuters.  

Nama Pulau Hans diambil dari penjelajah Greenland, Hans Hendrik, yang mengambil bagian dalam ekspedisi pertama ke pulau itu pada 1853. Pulau itu disebut Tartupaluk di Greenland, yang artinya "berbentuk ginjal".

Tidak ada negara yang tahu tentang klaim pihak lain atas pulau itu sampai pertemuan bilateral diadakan pada 1971 untuk membahas batas-batas teritorial.

Sejak 1980-an, para pejabat, ilmuwan, dan tentara dari Denmark dan Kanada telah mengunjungi pulau itu, dan saling berlomba mengibarkan bendera. Bahkan menjadi tradisi bagi pengunjung untuk saling bersaing meninggalkan sebotol wiski Kanada atau schnapps Denmark.

Pada 2018, Kanada dan Denmark memutuskan membentuk kelompok kerja bersama untuk menyelesaikan perselisihan, mengakhiri kebijakan "setuju untuk tidak setuju" selama beberapa dekade. Kesepakatan itu secara resmi ditandatangani oleh menteri dari kedua negara setelah persetujuan parlemen.

Dengan kesepakatan itu, Kanada dan Denmark telah menetapkan perbatasan laut terpanjang di dunia yaitu sepanjang 3.882 kilometer (2.412 mil) yang membentang dari Laut Lincoln di Utara hingga Laut Labrador di Selatan. Pada 1973 Kanada dan Denmark sepakat untuk membuat perbatasan melalui Selat Nares, di tengah antara Greenland dan Kanada. 

Tetapi Kanada dan Denmark tidak dapat menyepakati negara mana yang akan memiliki kedaulatan atas Pulau Hans, yang terletak sekitar 1.100 kilometer selatan Kutub Utara. Pada akhirnya, mereka memutuskan untuk menunda penyelesaian masalah kepemilikan.

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement