Rabu 15 Jun 2022 03:05 WIB

Pemerintah Serap Dana Rp 5,1 Triliun dari Lelang Sukuk Negara

Penawaran yang masuk pada lelang Sukuk ini mencapai Rp 15,13 triliun.

Lelang Surat Utang Negara (SUN).
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Lelang Surat Utang Negara (SUN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 5,1 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau SukukNegara di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Penawaran yang masuk mencapai Rp 15,13 triliun.

Adapun terdapat enam seri Sukuk yang dilelang, yakni SPNS13122022, PBS031, PBS032, PBS029, PBS034, dan PBS033. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya mencatat dana yang diserap terbesar berasal dari seri SPNS13122022 yakni Rp 2,4 triliun. Seri ini memiliki tanggal jatuh tempo pada 13 Desember 2022. Seri tersebut mendapatkan penawaran masuk sebanyak Rp 3,06 triliun dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 2,20308 persen.

Baca Juga

Sementara seri yang mendapatkan penawaran masuk terbesar adalah PBS031 yaitu Rp 3,54 triliun yang akan jatuh tempo pada 15 Juli 2024, sehingga ditetapkan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 5,33917 persen serta diserap dana Rp 1,3 triliun.

Dari seri lainnya yakni PBS032 yang memiliki tanggal jatuh tempo 15 Juli 2026, diserap dana Rp 1 triliun dari penawaran masuk Rp 2,52 triliun sehingga ditetapkan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,23 persen.

Total dana yang diserap dari PBS033 atau seri yang memiliki tenor terpanjang yakni jatuh tempo pada 15 Juni 2047 adalah sebanyak Rp 400 miliar dari penawaran Rp 769 miliar, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 7,3 persen.

Kendati begitu, pemerintah memutuskan tak menyerap dana dari PBS029 dan PBS034 meski terdapat penawaran masuk masing-masing sebesar Rp 4,79 triliun dan Rp 441 miliar. Keduanya akan jatuh tempo masing-masing pada 15 Maret 2034 dan 15 Juni 2039.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement