JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan rasio perpajakan atau tax ratio pada tahun depan mencapai 9,3 persen sampai 10 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Target tersebut telah disepakati antara Kemenkeu dan Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam Rapat Panja terkait RAPBN 2023. Rentang target tersebut meningkat dari Kerangka Ekonomi Makro...
Berita Lainnya