Kamis 16 Jun 2022 00:43 WIB

Pengiriman Sapi Asal Tiga Daerah di Lampung Disetop

Kota Bandar Lampung mulai menyetop sementara pengiriman sapi dari tiga kabupaten

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Christiyaningsih
Pedagang ternak sapi menunggu calon pembeli.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Pedagang ternak sapi menunggu calon pembeli.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kota Bandar Lampung mulai menyetop sementara pengiriman sapi dari tiga kabupaten di Provinsi Lampung yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal tersebut diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak di Kota Bandar Lampung.

Pemkot Bandar Lampung meminta masyarakat untuk tetap waspada dengan PMK terhadap hewan ternak yang telah ada di Lampung. Tiga daerah yang sudah ditemukan PMK yakni Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulangbawang, dan Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga

Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Agustini mengatakan penghentian sementara pengiriman sapi dari tiga daerah tersebut dilakukan untuk mencegah penularan PMK hewan ternak yang ada di Bandar Lampung. “Sampai saat ini belum ditemukan PMK hewan ternak di Bandar Lampung,” kata Agustini di Bandar Lampung, Rabu (15/6/2022).

Ia berharap masyarakat mewaspadai PMK pada hewan ternak seperti sapi, apalagi saat ini menjelang hari raya Idul Adha, yang banyak membutuhkan sapi untuk berkurban. Untuk itu, pada hari raya Idul Kurban mendatang diharapkan masyarakat di Kota Bandar Lampung tidak menerima atau membeli hewan kurban dari tiga daerah tersebut dikhawatirkan virus PMK dapat menyebar ke hewan ternak lainnya.

 

Agustini mengatakan sudah memeriksa 60 lapak penyedia hewan di Kota Bandar Lampung tapi belum ditemukan PMK. Untuk itu semua pihak diminta lebih waspada agar hewan ternak di kota tersebut tidak menyebar PMK.

Pemkot akan memeriksa hewan yang dijual di lapak-lapak hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha terkait dengan PMK. Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung Kadek Sumartha, pemeriksaan lapak-lapak tersebut berdasarkan perintah dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Petugas Satgas Pangan Kota Bandar Lampung akan memeriksa lapak hewan kurban seperti di Lapak Pak Wardi, Lapak Prima Aqiqah, Lapak Pak Haji Tikno, dan Omah Embe. Pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini untuk menjamin hewan kurban yang akan dibeli masyarakat bebas dari PMK.

Tim Satgas Pangan Kota Bandar Lampung terdiri dari Dinas Pertanian,  Dinas Perdagangan, dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Polresta, Kodim 0410/KBL dan Kantor Kementerian Agama, serta Kejaksaan Negeri. 

Tim juga akan menyosialisasi kepada masyarakat dan juga kepada pembeli hewan dan pedagang hewan terkait dengan PMK. Tim Satgas Pangan juga akan terus memantau ketersediaan dan distribusi bahan pangan menjelang Hari Raya Idul Adha.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement