Kamis 16 Jun 2022 15:58 WIB

Kuota Solar untuk Sumbar Dikurangi 3 Persen, Ini Dampaknya

Kuota solar di Sumbar berkurang 3.577 kilo liter.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas memasukkan data menggunakan kartu kendali (Fuel Card) bagi konsumen yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi di SPBU.
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Petugas memasukkan data menggunakan kartu kendali (Fuel Card) bagi konsumen yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi di SPBU.

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Pemprov Sumatra Barat, Wadarusmen, mengatakan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk Sumbar sudah mengalami penurunan sebanyak 3 persen tahun ini. Tahun 2021 lalu menurut  Wadarusmen, jatah solar untuk Sumbar sebanyak 414.606 kilo liter. Sedangkan untuk 2022 ini hanya 411.029 kilo liter. Berkurang sebanyak 3.577 kilo liter.

"Pemprov  Sumbar telah mengusulkan kuota solar bersubsidi untuk Sumatra Barat ke BPH Migas untuk 2022 sebesar 150 persen dari kuota yang didapatkan pada 2021, namun BPH Migas menetapkan jatah untuk Sumatra Barat turun pada tahun ini," kata Wadarusmen, di Bukittinggi, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga

Penurunan inilah menurut dia mengakibatkan terjadinya antrian solar di berbagai SPBU di Sumbar. Selain berdampak pada antrian yang menimbulkan kemacetan, menurut Wadrusmen, berkurangnya pasokan solar untuk Sumbar juga berdampak negatif kepada pelaku usaha.

"Dengan kuota 411.029 kiloliter untuk tahun 2022, maka dalam sehari hanya 1.100 kiloliter yang disebar ke seluruh SPBU di Sumbar.  Tentu dengan adanya penurunan untuk kuota JBT solar, maka perlu pengawasan agar kuota yang ada dapat terdistribusi secara tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam Perpres 191 Tahun 2014. Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak," ujar Wadarusmen

Sementara itu Sumbar kata dia mendapatkan BBM jenis Pertalite tahun 2022 ini sebanyak  484.236 kilo liter. Jumlah ini sempat menurun menjadi 242.118 kilo liter. Tapi direvisi lagi menjadi sama dengan tahun 2021 lalu sebanyak 484.236 kilo liter.

"Pemakaian JBT Solar untuk Provinsi Sumatera Barat sudah over kuota sebesar 107 persen dari penetapan kuota sejak bulan Januari - Juni 2022. Begitupun untuk kuota JBKP Pertalite juga sudah over kuota sebesar 132 persen," kata Wadarusmen menambahkan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement