Kamis 16 Jun 2022 16:35 WIB

DKM Kabupaten Tangerang Jalani Pelatihan Penyembelihan Hewan Qurban

Proses penyembelihan itu harus sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta kesehatan.

Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Fauzan
Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten memberikan sosialisasi pelatihan terkait teknis penyembelihan hewan qurban yang baik dan aman secara kesehatan kepada para pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM) di daerah itu.

"Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya mereka yang biasa menjadi panitia pelaksana penanganan kegiatan hewan qurban, untuk mengetahui bagaimana cara tuntunan penyembelihan hewan dengan halal menurut ajaran syariat Islam dan kaca mata ilmu kesehatan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika di Tangerang, Rabu (16/6/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, dalam pemberian edukasi terkait teknis penyembelihan hewan qurban tersebut telah diikuti oleh 40 peserta dari anggota DKM di 15 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang."Pada pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang ada di 15 kecamatan," katanya.

Ia menyebutkan, bahwa pelatihan penyembelihan hewan tersebut sangat penting dilakukan, karena bagaimana pun dalam proses penyembelihan itu harus sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta kesehatan."Seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan hari Raya Idul Adha. Yang dimana, hampir diseluruh masjid dan lembaga keagamaan di daerah kita akan melaksanakan penyembelihan hewan kurban," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, lanjut dia, pemerintah Kabupaten Tangerang juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sedang marak terjadi ke hewan ternak."Dan kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk segera melaporkan ke pemerintah jika menemukan hewan ternak yang didapati terkena gejala PMK," kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement