In Picture: Rapat Kerja Tingkat I Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri

Pemerintah dan DPR untuk melanjutkan pembahasan 5 RUU Provinsi ke Rapat Paripurna.

Selasa , 21 Jun 2022, 14:19 WIB
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pendapatnya selaku pemerintah saat Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR terkait laporan Panja 5 RUU tentang Provinsi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Dalam pendapatnya pemerintah setuju terhadap usul DPR untuk melanjutkan pembahasan 5 RUU Provinsi (Provinsi Sumbar, Riau, Jambi, NTB, dan NTT) ke tahap Rapat Paripurna.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pendapatnya selaku pemerintah saat Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR terkait laporan Panja 5 RUU tentang Provinsi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Dalam pendapatnya pemerintah setuju terhadap usul DPR untuk melanjutkan pembahasan 5 RUU Provinsi (Provinsi Sumbar, Riau, Jambi, NTB, dan NTT) ke tahap Rapat Paripurna.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pendapatnya selaku pemerintah saat Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR terkait laporan Panja 5 RUU tentang Provinsi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Dalam pendapatnya pemerintah setuju terhadap usul DPR untuk melanjutkan pembahasan 5 RUU Provinsi (Provinsi Sumbar, Riau, Jambi, NTB, dan NTT) ke tahap Rapat Paripurna.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pendapatnya selaku pemerintah saat Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR terkait laporan Panja 5 RUU tentang Provinsi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Dalam pendapatnya pemerintah setuju terhadap usul DPR untuk melanjutkan pembahasan 5 RUU Provinsi (Provinsi Sumbar, Riau, Jambi, NTB, dan NTT) ke tahap Rapat Paripurna.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pendapatnya selaku pemerintah saat Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR terkait laporan Panja 5 RUU tentang Provinsi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Dalam pendapatnya pemerintah setuju terhadap usul DPR untuk melanjutkan pembahasan 5 RUU Provinsi (Provinsi Sumbar, Riau, Jambi, NTB, dan NTT) ke tahap Rapat Paripurna.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kanan) menerima dokumen hasil pendapat fraksi Partai Nasdem terkait laporan Panja 5 RUU tentang Provinsi dari anggota Komisi II Aminurokhman (kiri) pada Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Dalam pendapatnya pemerintah setuju terhadap usul DPR untuk melanjutkan pembahasan 5 RUU Provinsi (Provinsi Sumbar, Riau, Jambi, NTB, dan NTT) ke tahap Rapat Paripurna.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pendapatnya selaku pemerintah saat Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR terkait laporan Panja 5 RUU tentang Provinsi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Dalam pendapatnya pemerintah setuju terhadap usul DPR untuk melanjutkan pembahasan 5 RUU Provinsi (Provinsi Sumbar, Riau, Jambi, NTB, dan NTT) ke tahap Rapat Paripurna.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kanan) menerima dokumen hasil pendapat DPD RI terkait laporan Panja 5 RUU tentang Provinsi dari Anggota Komite I DPD Filep Wamafma (kiri) pada Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Dalam pendapatnya pemerintah setuju terhadap usul DPR untuk melanjutkan pembahasan 5 RUU Provinsi (Provinsi Sumbar, Riau, Jambi, NTB, dan NTT) ke tahap Rapat Paripurna.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pendapatnya selaku pemerintah saat Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR terkait laporan Panja 5 RUU tentang Provinsi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Dalam pendapatnya pemerintah setuju terhadap usul DPR untuk melanjutkan pembahasan 5 RUU Provinsi (Provinsi Sumbar, Riau, Jambi, NTB, dan NTT) ke tahap Rapat Paripurna.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kedua kiri) berbincang dengan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (kiri), Wamenkeu Suahasil Nazara (ketiga kiri) usai Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR terkait laporan Panja 5 RUU tentang Provinsi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Dalam pendapatnya pemerintah setuju terhadap usul DPR untuk melanjutkan pembahasan 5 RUU Provinsi (Provinsi Sumbar, Riau, Jambi, NTB, dan NTT) ke tahap Rapat Paripurna.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kanan) menerima dokumen hasil pendapat fraksi Partai Nasdem terkait laporan Panja 5 RUU tentang Provinsi dari anggota Komisi II Aminurokhman (kiri) pada Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Dalam pendapatnya pemerintah setuju terhadap usul DPR untuk melanjutkan pembahasan 5 RUU Provinsi (Provinsi Sumbar, Riau, Jambi, NTB, dan NTT) ke tahap Rapat Paripurna. 

Sumber : Antara Foto