REPUBLIKA.CO.ID, PRAYA -- Badan Perencanaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), membentuk tim penagihan pajak hotel dan restoran. Hal itu dalam rangka peningkatan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) 2022.
"Kendala itu, kesadaran pengelolaan hotel dan restoran masih kurang dalam membayar pajak setiap bulan nya," kata Kepala Bappenda Lombok Tengah, NTB,Jalaludin di Praya, Selasa (21/6/2022).
Untuk itulah, pemerintah daerah tidak mengganggu pola lama dalam melakukan penarikan pajak khususnya di sektor pariwisata tersebut, sehingga dilakukan inovasi dengan membentuk tim internal untuk turun langsung melakukan pengecekan di semua hotel dan restoran. "Pola lama tidak maksimal, kita coba lakukan pola baru dengan intens melayangkan surat teguran dan penagihan langsung," katanya.
Ia mengatakan, target PAD Lombok Tengah di 2022 sebanyak Rp 315 miliar dan telah terealisasi hingga pertengahan tahun Rp 81 miliar atau 26 persen dari total target PAD. Ia menyebutkan, target PAD dari pajak hotel sebesar Rp 26 miliar dan restoran Rp 16 Miliar.
"Realisasi pajak hotel Rp 5 miliar dan restoran Rp 4,5 miliar," katanya.
Pihaknya optimis realisasi PAD Lombok Tengah bisa tercapai target, meskipun saat ini capaian belum maksimal, karena kebiasaan wajib pajak biasanya membayar pada akhir tahun seperti pajak bumi dan bangunan. "Insya Allah target PAD kita bisa tercapai, kecuali pajak hiburan seperti ajang MotoGP ditargetkan tinggi, kita dapat Rp 12 miliar," katanya.