Senin 27 Jun 2022 08:30 WIB

Rumah Sakit Mulai Uji Coba Kelas Standar pada Juli

Pemerintah masih menghitung besaran iuran KRIS.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Pemerintah akan menghapus jenjang kelas rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan dengan menerapkan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kebijakan ini mulai diuji coba di sejumlah rumah sakit pada Juli 2022.  "KRIS akan diuji coba di beberapa rumah sakit vertikal yang ada di bawah Kementerian Kesehatan pada Juli...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement