Rabu 29 Jun 2022 03:36 WIB

Inggris akan Hapus Persyaratan Visa Kunjungan untuk Warga Negara Teluk 

Visa enam negara Teluk akan beralih ke skema Electronic Travel Authorization.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah Inggris akan menghapus persyaratan visa bagi warga dari negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) yang ingin mengunjungi negara tersebut pada 2023 mendatang.
Foto: Reuters
Pemerintah Inggris akan menghapus persyaratan visa bagi warga dari negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) yang ingin mengunjungi negara tersebut pada 2023 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Inggris akan menghapus persyaratan visa bagi warga dari negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) yang ingin mengunjungi negara tersebut pada 2023 mendatang. Anggota GCC yang akan memperoleh manfaat dari skema visa baru Inggris yakni Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Oman, Kuwait, Qatar, dan Bahrain.

Enam negara tersebut akan beralih ke skema Electronic Travel Authorization (ETA) yang rencananya diluncurkan Inggris tahun depan. “Langkah ini berarti bahwa negara-negara Teluk akan menjadi salah satu negara pertama di dunia yang mendapat manfaat dari ETA dan perjalanan bebas visa ke Inggris,” kata Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel, Senin (27/6/2022), dilaporkan laman Al Arabiya.

Baca Juga

Selain negara anggota GCC, mitra sekaligus sekutu Inggris, yakni Amerika Serikat (AS) dan Kanada, akan turut menikmati ETA. Patel menjelaskan, prioritas nomor satu pemerintah adalah keamanan perbatasan Inggris. “Dengan meluncurkan ETA, kami dapat memastikan bahwa setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke Inggris memiliki izin untuk melakukannya sebelum perjalanan, serta menolak mereka yang menimbulkan ancaman,” ucapnya.

Skema ETA adalah bagian penting dari langkah Pemerintah Inggris untuk memiliki perbatasan digital sepenuhnya pada akhir 2025. Ini akan berlaku secara luas untuk penumpang yang mengunjungi atau transit melalui Inggris. Untuk saat ini, proses transit via Inggris tidak memerlukan visa kunjungan singkat.

Home Office mengungkapkan, proses aplikasi "langsung". Mereka menyebut, skema akan bertindak sebagai langkah keamanan tambahan yang memungkinkan pemerintah memblokir ancaman memasuki Inggris. Di sisi lain, skema juga memberikan individu lebih banyak jaminan pada titik waktu sebelumnya tentang kemampuan mereka bepergian.

Setelah diberikan, ETA berlaku untuk beberapa perjalanan selama periode waktu yang diperpanjang. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement