Rabu 29 Jun 2022 05:40 WIB

Jenderal Andika Promosikan Marsma Wahyu Hidayat Sudjatmiko Jadi Danpaspampres

Wahyu Hidayat saat ini menjabat sebagai Wakil Komandan Paspampres.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berbaris di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Ahad (17/7).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berbaris di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Ahad (17/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan mutasi besar-besaran terhadap 180 posisi perwira tinggi (pati) TNI. Jumlah tersebut terdiri dari tiga matra, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

Surat keputusan itu ditandatangani oleh Andika di Jakarta pada Senin (27/6/2022). Salah satu yang dimutasi adalah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Tri Budi Utomo. Dia mendapat promosi sebagai Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman.

Baca: Dua Eks Ajudan Presiden Jokowi Promosi Berbarengan

"Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor: Kep/558/VI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia," demikian bunyi surat mutasi tersebut dikutip pada Selasa (28/6/2022).

Sementara itu, Marsma Wahyu Hidayat Sudjatmiko mendapatkan promosi menjadi Danpaspampres menggantikan Tri Budi Utomo. Wahyu sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan (Wadan) Paspampres. Pangkat Wahyu pun akan bertambah satu bintang dan menyandang Marsda.

Andika pun menunjuk Brigjen (Mar) Oni Junianto menjadi Wadan Paspampres. Dia saat ini menduduki posisi Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Mabes TNI. Oni yang berasal dari Marinir bertugas menjaga keamanan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Adapun posisi Pangdam VI/Mulawarman sekarang diisi oleh Mayjen Teguh Pujo Rumekso. Dalam surat keputusan itu, Teguh mendapat promosi menjadi Sekretaris Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Sesmenko Polhukam) menggatikan Letjen Mulyo Aji yang memasuki masa pensiun.

Baca: Indonesia Diminta Tolak Kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement