REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengamankan mobil derek yang hendak membawa kabur kendaraan pribadi milik Sapri di pintu keluar Tol Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur.
"Mobil derek itu menarik kendaraan yang akan dibawa kabur pelaku," kata petugas Polisi Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Bripka Herry di Jakarta, Kamis. Herry menjelaskan, kejadian berawal saat dirinya berpatroli keberadaan mobil derek yang meresahkan masyarakat di sekitar pintu keluar tol Halim Perdanakusumah.
Saat itu ada sebuah mobil derek bernomor polisi B-9845-EE menarik kendaraan jenis pick-up bernomor polisi T-8973-L. Namun seseorang yang berada di mobil derek berteriak minta tolong karena kendaraannya akan dibawa kabur penderek mobil liar.
Akhirnya, petugas PJR itu menghentikan laju kendaraan mobil derek dan menginterogasi semua penumpang di kendaraan penarik dan mobil yang diderek. Namun empat pelaku yang berperan sebagai petugas mobil derek liar itu, melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya.
Sementara itu, pengemudi pick-up, Sapri (48) menuturkan empat petugas mobil derek liar itu, meminta dirinya menghentikan kendaraan saat melaju di tol Halim Perdanakusumah. "Pelaku meminta saya menghentikan kendaraan karena ada sumber api di bagian belakang mobil saya," ujar Sapri.
Setelah menghentikan kendaraan, pelaku memaksa menawarkan jasa derek mobil kepada Sapri hingga ke bengkel terdekat. Kemudian Sapri tidak bisa menolak karena didesak pelaku dan mobil pick-up berwarna hitam itu ditarik mobil derek milik Koperasi Armada Derek (Kopader).
Sapri curiga terhadap penawaran pelaku yang diduga berniat melarikan kendaraannya. "Saya semakin curiga karena pelaku membawa ke lokasi yang tidak dikenal, kemudian saya berteriak minta tolong kepada petugas yang melintas," tutur Sapri.
Saat ini, polisi masih mengejar keempat pelaku yang melarikan diri