REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kebakaran melumatkan kontrakan delapan pintu dan satu rumah warga di Jalan Swatantra, Kampung Pondok Benda Rt 09 Rw 03, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (4/10). Menurut saksi di tempat kejadian, kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik.
Salah satu penyewa rumah kontrakan, Matkarim (45), kebakaran terjadi sekitar pukul 04.00 dini hari. Ia mengetahui peristiwa itu dari tetangga kontrakannya yang berteriak ketika melihat kobaran api. "Api berasal dari salah satu kontrakan kosong di bagian tengah," ujarnya.
Menurut dia, satu jam sebelum terjadinya kebakaran, arus listrik yang mengaliri sekitar kontrakan dan rumah padam. Ketika itu, ia sempat berusaha memperbaikinya, dan meninggalkan rumah kontrakannya dengan kondisi meteran listrik dalam keadaan belum menyala.
Beberapa saat kemudian, tiba-tiba kepulan asap tebal keluar dari kontrakan kosong yang berada di tengah. "Api dengan cepat menjalar ke kontrakan lain," kata dia.
Matkarim mengatakan, kondisi itu terjadi karena sebagian rumah kontrakannya terbuat dari bilik atau anyaman bambu. Seketika warga yang melihat kobaran api itu langsung berusaha memadamkan dengan peralatan seadanya. Namun, usaha itu tidak berhasil.
Untuk menjinakkan api yang melahap bangunan kontrakan itu, petugas dari Dinas Bangunan dan Kebakaran Kota Bekasi menurunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Namun, akses jalan masuk ke lokasi kejadian terlalu sempit, dan membuat armada mobil pemadam kesulitan masuk.
Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 06.30 WIB. Komandan Regu Pemadam Kebakaran, Ramdani, sesaat setelah api padam, mengatakan, kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp 300 juta.