Jumat 14 Oct 2011 17:42 WIB

81 Orang Diamankan Terkait Bentrok Kebun Jeruk

Rep: bowo pribadi/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kasus kerubutan antar warga di Jalan Arjuna Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sedikitnya 81 orang yang diamankan dari keributan ini masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Gatot Edy Pramono yang dikonfirmasi membenarkan. Pihaknya masih meminta keterangan terkait kasus keributan ini.

"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, masih kita mintai keterangan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/10).

Disinggung akar persoalan keributan ini, Gatot mengatakan bermula dari perebutan bangunan. Namun bangunan apa yang diributkan ini masih terus diselidiki oleh aparat kepolisian. "Kita lihat nanti hasil pemeriksaan ini, apa masalahnya dan siapa yang bertanggungjawab," tambahnya.

Sebelumnya, warga di Kampung Guji, Duri Kepa, Kebon Jeruk terlibat keributan dengan sejumlah massa. Keributan ini pecah setelah perkampungan mereka akan digusur oleh pengembang.

Warga yang menolak berhadapan dengan massa dari luar perkampungan yang ditengarai dibayar untuk mengamankan tahapan penggusuran. Akibatnya Satu Bus Metro Mini dan dua sepeda motor hangus dibakar massa

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement