REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alih-alih bercanda, tindakan polisi ini justru mendatangkan maut. Bripda H (21 tahun) tidak sengaja menembak tewas rekannya, Bripda F, dengan senjata dinas milik Bripda G.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan mereka di Sungai Bambu, Tanjung Priok, pada Rabu (25/1) sekitar pukul 19.30 WIB. Kejadian bermula ketika H mengambil senjata dinas milik G dari lemari. Saksi G saat itu sedang mandi.
Usai mengeluarkan pelurunya, H langsung memainkan pistol milik G. Pelaku kemudian menembakkan senjata ke lantai dan tidak meletus.
H kemudian memain-mainkan pistol dengan mengarahkan tepat ke kepala F. Tapi, pistol ternyata masih menyisakan peluru. Peluru pun menembus dahi F yang langsung tewas di tempat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Jakarta Utara. Pelaku H menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Belum ditentukan pasal apa yang akan dikenai terhadap pelaku," katanya kepada Republika, Kamis (26/1).
Kemungkinan pelaku akan menjalani sidang kode etik profesi mengenai penyalahgunaan senjata api. Menurut Rikwanto, tidak seharusnya pelaku lalai dan bermain dengan senjatanya. Sanksinya bisa saja sampai pada sanksi pemecatan.