REPUBLIKA.CO.ID, CENGKARENG – Kepolisian Sektor Cengkareng membenarkan salah satu pelaku yang ditangkap karena kedapatan membawa narkoba di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat anggota polisi. Awalnya polisi sempat membantah hal tersebut, namun setelah penyelidikan lebih lanjut benar pelaku merupakan anggota Polisi Daerah Metro Jaya.
Kembali instansi kepolisian tercemar dengan ditangkapnya pria yang diketahui bernama Brigadir Satu Sahala Simbolon. Kepala Kepolisian Sektor Cengkarang Komisaris Polisi Rudy Reinewald awalnya membantah adanya salah satu oknum anggota polisi, dalam penangkapan yang terjadi Sore kemarin di depan SPBU Shell Daan Mogot Jakarta Barat. Saat itu Rudy menegaskan bahwa yang tertangkap dua orang bernama Idris (24 tahun) dan Anwar (25 tahun).
Namun melalui pesan singkatnya pagi ini pada Republika, Rudy membenarkan bahwa salah seorang pelaku merupakan anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya. “ Saya sudah konfirmasi ke atasan, ternyata benar ada yang tertangkap anggota Polda bernama Briptu Simbolon,” tutur Rudy dalam pesan singkatnya, Rabu (14/3).
Selasa (13/3) Sore lalu, Polsek Cengkareng mengamankan dua orang mencurigakan di depan SPBU Shell Daan Mogot. Saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga menjadi tontonan masyarakat. Hal tersebut sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Daan Mogot terhambat.
Menurut Rudy setelah berhasil diamankan, dari pelaku polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa bungkusan plastik kecil berisi serbuk seukuran ruas jari di dalam bungkus rokok. Dugaan kuat serbuk tersebut merupakan narkoba, namun belum diketahui jenisnya. Sebab menurut Rudy, masih dalam pengkajian lebih lanjut oleh anggotanya.
” Masih kita periksa itu serbuk apa, pastinya narkoba tapi jenisnya apa saya masih tunggu hasil laporan,” ujar Rudy.