REPUBLIKA.CO.ID, SENTANI – Warga penduduk Kampung Yakonde, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, belakangan ramai-ramai melakukan kegiatan budidaya ikan pola keramba.
Kepala Kampung Yakonde, Kosntan Daimoi, mengatakan seluruh warga kampung diwajibkan memiliki usaha perikanan pola keramba untuk peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.
"Kita canangkan gerakan wajib keramba ikan (GWKI) seperti juga telah dicanangkan gerakan wajib tanam kakao (GWTK) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Jayapura sejak 2006," ujarnya, Rabu (20/7).
Semua kepala keluarga di Kampung Yakonde wajib memiliki keramba, jangan hanya tinggal menjadi penonton dan menunggu belas kasihan dari pemerintah. Masyarakat yang bermukim di bibir Danau Sentani memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah, tinggal dikelola dengan baik seperti untuk usaha perikanan air tawar.
Pemerintah Pusat, Provinsi Papua, dan Kabupaten Jayapura, telah memberikan peluang bagi masyarakat agar mengelola potensi yang ada untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Untuk itu, kata Daimoi, semua program yang dikucurkan oleh pemerintah baik Pemerintah Pusat, Provinsi dan kabupaten, seperti program Agri Bisnis Pedesaan, PNPM Respek, gerakan wajib tanam kakao (GWTK), pengembangan ternak sapi, dan pengembangan usaha keramba ikan agar dikembangkan dengan baik.