REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Mabes Polri mulai mengusut dan menyelidiki penyebab kerusuhan di Ambon, Maluku yang terjadi pada Ahad (11/9) kemarin. Mabes Polri pun mengirimkan tim penyidik yang terdiri dari 13 orang yang dipimpin seorang komisaris besar (kombes) polisi ke Ambon pada Senin (13/9) kemarin.
"Tim penyidik Polri sudah dikirim ke Polda Maluku, untuk mengamankan Kota Ambon, sebanyak 13 orang yang dipimpin seorang Kombes dan mereka sudah bekerja dan akan memprosesnya secara hukum," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9).
Anton menambahkan semua yang berkaitan dengan kerusuhan di Ambon akan dilakukan penyelidikan dan diproses secara hukum. Tim penyidik juga akan menyelidiki mengenai penyebarluasan pesan singkat yang berisi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) terkait kerusuhan tersebut.
Saat ini polisi masih mencari pelaku yang menyebarkan pesan-pesan singkat yang sengaja memprovokasi masyarakat Ambon. Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada polisi apabila menerima pesan singkat tersebut.
Kalau pun menerimsa pesan singkat, tambahnya, minimal tidak menyebarluaskannya lagi. "Akan segera ditangkap pelaku penyebar SMS itu, minimal tidak disebarluaskan, tidak lagi mengirim SMS. Kita tunggu saja hasilnya," tegasnya.