Selasa 20 Sep 2011 21:01 WIB

Status Siaga Satu, Penanganan Lumpur Lapindo Mendesak

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Djibril Muhammad
Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang akrab dipanggil Pakde Karwo.
Foto: seputarmanusia.wordpress.com
Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang akrab dipanggil Pakde Karwo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penanangan lumpur lapindo di Kecamatan Porong Sidorjo sudah sangat mendesak setelah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menetapkan kondisi tanggul dalam status siaga satu. Presiden pun mengintruksikan agar permasalahan ini dapat segera ditangani.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo usai rapat dengan Presiden di Istana Negara Selasa (20/9) mengatakan langkah yang dilakukan untuk mengatasi derasnya lumpur tersebut yakni dengan menguatkan tanggul. Sehingga lumpur tersebut tidak mengalir ke jalan dan jalur kereta api.

"Karena ada subsiden ambles itu, maka kemudian dibuatkan tangggul yang lebih kuat lagi," katanya menegaskan.

Selain itu, tanggul yang mengarah ke tiga desa yakni Pejarakan, Besuki, dan Kedungcangkring perlu dijebol. Sehingga lumpur tersebut mengalir ke arah sana. Sayangnya pembayaran ganti rugi ke desa tersebut baru 70 persen.

Dari Lapindo sendiri menyatakan akan membayar semuanya pada April 2012 mendatang. Meski demikian, menurutnya, Ia akan melakukan pendekatan kepada masyarakat supaya masalah ini dapat segera terselesaikan. "Malam ini saya ketemu masyarakat di sana," katanya menerangkan.

Jika persoalan ini tidak selesai, maka ditakutkan jalur distribusi barang ke Surabaya akan terhambat. Saat ini volume lumpur sudah hampir menyentuh bibir tanggul. Artinya ketinggian volume lumpur telah mencapai batas 11 meter ketinggian tanggul kolam penahan lumpur.

Padahal lokasi rel kereta memanjang persis di samping tanggul, sehingga jika tanggul jebol dipastikan lumpur akan langsung menutup rel tersebut. Semburan lumpur Lapindo meningkat dalam beberapa hari terakhir. Aliran lumpur panas pun mengalir ke arah barat dan mengancam jalur kereta api serta Jalan Raya Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. BPLS lalu menetapkan status tanggul siaga satu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement