Jumat 20 Jan 2012 09:14 WIB

Ribuan Warga Bangka Selatan Terserang Diare

Sakit Perut/Ilustrasi
Foto: Amin Madani / Republika
Sakit Perut/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TOBOALI - Penderita diare di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), selama 2011 lalu mencapai 3.620 orang. Tingginya angka tersebut karena kurangnya kesadaran masyarakat menerapkan pola makan makanan sehat dan kondisi lingkungan daerah itu.

"Memakan makanan yang asam, pedas, dan bersantan berlebihan biasanya menjadi pemicu utama penyakit diare," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan, Sopian, di Toboali, Jumat.

Penderita diare di Kabupaten Bangka Selatan secara keseluruhan mencapai 3.620 orang dari total jumlah penduduk mencapai 172.528 jiwa. Daerah paling banyak penderita diarenya adalah Kecamatan Payung yang mencapai 1.139 orang penderita diare dengan jumlah penduduk 37.748 jiwa.

Kecamatan Simpang Rimba 961 orang dengan jumlah penduduk 26.795 jiwa; Kecamatan Toboali 721 orang dengan jumlah penduduk 54.496 jiwa; dan Kecamatan Air Gegas 429 orang dengan jumlah penduduk 7.027 jiwa. Sementara, Kecamatan Tiram 133 orang dengan jumlah penduduk 9,945 jiwa dan Kecamatan Pongok dengan jumlah penduduk paling rendah 4.679 jiwa terdapat 110 orang penderita diare.

"Pemerintah akan segera mengambil tindakan cepat untuk menanggulangi pertumbuhan penderita diare agar tidak menimbulkan kematian akibat diare," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement