REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, terus mengimpor lele untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Padahal, Menteri Kelautan dan Perikanan telah memberlakukan larangan impor lele asal Malaysia tersebut.
"Selama izin impor yang dikeluarkan Fadel Muhammad ketika jadi Menteri Kelautan dan Perikanan belum dicabut, maka impor lele untuk Batam akan tetap dilakukan," kata Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, di Batam, Senin.
Saat Menteri Kelautan dan Perikanan dijabat Fadel Muhammad, Pemerintah Kota Batam meminta agar dibuka impor karena peternak lokal belum mampu mencukupi permintaan pasar. Karena, Batam sejak awal memang tidak dirancang untuk pengembangan kawasan pertanian. Fadel saat itu memberikan izin sambil menunggu Batam bisa melakukan swadaya lele.
''Hingga kini izin tersebut belum dicabut. Jadi, impor tetap dilakukan," katanya.
Walaupun tetap melakukan impor, kata dia, Pemerintah Kota Batam sedang mendorong dikembangkannya budidaya lele di beberapa lokasi untuk memenuhi kebutuhan lokal. Salah satunya di kawasan hutan lindung yang dibolehkan untuk pembuatan lahan peternakan lele. Produksi lele Batam saat ini baru dua ton per hari, sementara kebutuhan lokal Batam mencapai delapan ton per hari.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo, mengatakan pemerintah melarang impor lele untuk melindungi petani lokal. Dia berjanji akan menindak tegas perusahaan yang masih berani melakukan impor.
"Larangan impor lele berlaku di seluruh Indonesia termasuk di Batam yang masih dibanjiri lele impor asal Malaysia,'' katanya. ''Jika ada perusahaan yang masih mengimpor lele, mereka akan diberi sanksi pencabutan izin impor."