Selasa 07 Feb 2012 08:38 WIB

Akhirnya, Preman Terminal Rajabasa Dibekuk

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ramdhan Muhaimin
Preman diringkus polisi (ilustrasi)
Preman diringkus polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Akhirnya, polisi berhasil membekuk kawanan penjudi kawakan di Terminal Induk Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (6/2) malam. Empat penjudi kartu remi ini selalu beraksi terang-terangan di sekitar terminal, yang mengganggu calon penumpang terminal terbesar di Lampung.

Mereka yang ditangkap Polsek Rajabasa, yakni Asrolah (21 tahun), Sutan (27), Pebri (23), dan Birong (24). Mereka warga Kecamatan Rajabasa. Para penjudi ini biasa mangkal di terminal, dan sekaligus menjadi ‘penguasa’ terminal.

Kapolsek Rajabasa, AKP Mantoni Tihang, mengatakan pihaknya sudah lama mengincar kawanan pelaku penjudi yang berkeliaran di Terminal Rajabasa. Setelah mendapat laporan dari calon penumpang, polisi langsung melakukan razia ke sekitar terminal. “Ini berkat laporan masyarakat,” ujarnya.

Pelaku ditahan di Polsek Rajabasa, dengan barang bukti kartu remi dan uang judi Rp 100 ribuan.  Kapolsek menyatakan mereka dapat dijerat Pasal 303 KUHP, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Yudi, calon penumpang bus tujuan Mesuji, mengaku gembira bila polisi mau menangkap dan membersihkan kawasan Terminal Rajabasa dari pelaku tindak kriminal. “Mestinya setiap hari dilakukan razia preman, biar calon penumpang bus aman untuk bepergian jauh,” ujarnya.

Menurut dia, dirinya pernah disandra preman Terminal Rajabasa, para penjahat menodong dengan senjata tajam, dan meminta isi dompet dan harta benda di dalam tas. “Terpaksa saya berikan, kalau tidak saya dipukulnya,” ceritanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement