REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar, menyatakan, pihaknya tidak segan-segan menindak setiap oknum polisi yang ketahuan mem-'backing'-i (melindungi) atau melegalkan tempat-tempat maksiat di wilayahnya.
"Kalau ada oknum anggota polisi yang coba-coba mem-'backing'-i lokasi maksiat ilegal, akan kami tindak. Silahkan laporkan," tegasnya, di Pekanbaru, Kamis (1/2).
Pernyataan Kapolresta tersebut untuk menanggapi munculnya kabar di tengah masyarakat, sejumlah lokasi hiburan malam "berbau" maksiat dikawal atau dilegalkan oleh para pem-'backing', yakni oknum Polri.
"Saya rasa itu semua cuma kabar 'nggak jelas. Tidak ada oknum polisi yang mem''backing'i tempat-tempat hiburan maksiat di Pekanbaru," tandasnya.
Kendati demikian, Adang tidak memungkiri jika benar ada anggotanya yang sengaja ditugaskan untuk memantau sejumlah lokasi hiburan malam. "Namun yang legal. Penempatan anggota ini adalah untuk mengamankan lokasi hiburan tersebut, jangan sampai ada tindak pelanggaran hukum, termasuk peredaran Narkoba," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada sejumlah pengusaha hiburan malam dan tempat-tempat yang rentan kriminalitas untuk menjalankan usahanya sesuai dengan aturan. "Jika menyalahi, maka akan ditindak," tegasnya lagi.