Senin 04 Jul 2022 20:50 WIB

Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Tandon Air Jebol di Proyek LRT

Polisi belum memastikan kasus tandon air jebol di proyek LRT ini naik ke penyidikan.

Garis Polisi. Ilustrasi
Foto: Antara
Garis Polisi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polsek Setiabudi memeriksa enam saksi terkait kasus tandon air jebol di proyek Light Rail Transit (LRT) Rasuna Said, Jakarta pada Selasa (28/6/2022) sore. "Kemarin enam saksi. Termasuk pelaksana proyek kita minta keterangan juga," kata Kanit Reskrim Polsek Setiabudi AKP Suparmin di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Saksi sebanyak enam orang tersebut terdiri atas korban, satpam, karyawan hingga pelaksana proyek. Namun, polisi masih menunda meminta keterangan para korban lantaran masih belum sembuh. Suparmin mengatakan, kondisi lima korban yakni tiga korban luka ringan dan dua mengalami patah tulang. Dua korban tersebut satu diduga mengalami patah kaki, sedangkan lainnya patah tangan.

Baca Juga

Dua korban sampai saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre yang semua biaya perawatannya ditanggung pihak LRT. Selain itu, polisi juga belum memastikan kasus tandon air jebol di proyek LRT ini naik ke penyidikan. Polisi mengaku belum menemukan adanya unsur tindak pidana.

Polisi juga harus memastikan adakah unsur kelalaian yang dilakukan pelaksana proyek serta penyebab jebolnya tandon air yang membuat arus lalu lintas sempat terhambat. "Belum, karena kan sejauh ini kan dia spesifikasi yang lain buktinya gak jebol, kok ini bisa jebol," tuturnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement