REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebut ada 12 juta hektare kebun sawit rakyat di dalam kawasan hutan yang memiliki hak guna usaha (HGU). Ia menilai, pemberian HGU dalam kawasan hutan sudah kebablasan.
"Kita memang harus masuk ke lahan ibu LHK (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya) karena banyak sekali lahan yang di-HGU-kan agak-agak bablas," kata Syahrul dalam rapat kerja bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR yang juga dihadiri Siti, Senin (5/7/2022).
Syahrul bilang, permasalahan ini memang sudah diproses oleh KLHK. Namun demikian, dia berharap ke depan perlu ada pengetatan pemberian HGU dalam kawasan hutan. "Jadi, ini harus kita selesaikan dan ini dalam proses Menteri LHK," kata Syahrul.
Siti tak memberikan penjelasan langsung terkait hal ini. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Siti hanya pernah menyinggung soal keberadaan kebun sawit ilegal dalam kawasan hutan.
Di Kalimantan Tengah, kata Siti, luasnya mencapai 831 ribu hektare. Sedangkan di Riau belum diketahui karena masih proses identifikasi, meski DPR telah menyatakan luasnya 1,8 juta hektare.