Rabu 06 Jul 2022 06:49 WIB

Menteri PPPA Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Depok

Menteri PPPA akan menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan seksual di Ponpes Depok

Rep: Rizky Surya/ Red: Nur Aini
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati
Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menemui empat anak yang diduga korban kekerasan seksual di sebuah Ponpes di Depok, Jawa Barat. Ia memastikan kondisi psikologis keempat anak diduga korban kekerasan seksual dengan didampingi oleh orang tua dan penasihat hukumnya.

Bintang mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada para santriwati ini. Ia menekankan aksi kekerasan seksual tidak bisa ditoleransi. 

 

"Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera memproses kasus ini, menetapkan tersangka, serta menjatuhkan hukuman maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan apabila telah terbukti memenuhi unsur pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak," kata Bintang dalam keterangan pers pada Selasa (5/7/2022). 

 

Bintang mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, penasihat hukum diduga korban kekerasan seksual, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Ia akan menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan seksual tersebut. 

 

“UPTD PPA Kota Depok telah melakukan pendampingan psikologis sejak Senin kemarin. Pemeriksaan dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pun dilakukan di UPTD PPA Kota Depok agar para korban mendapatkan penanganan secara komprehensif dan terpadu," ujar Bintang. 

 

KemenPPPA akan terus mengawal dan berkoordinasi untuk memastikan pemulihan psikologis anak diduga korban dan proses hukum yang tengah berlangsung. Bintang menyebut saat ini terdapat empat anak diduga korban yang telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Namun demikian, diduga masih terdapat korban lainnya yang belum berani melapor. 

 

"Dari keempat anak yang sudah melapor, tiga anak sudah divisum dan satu anak lainnya akan menyusul divisum dengan didampingi oleh penasihat hukum dan Tim SAPA. Salah seorang anak masih mengalami rasa sakit yang diduga akibat kekerasan seksual dalam bentuk persetubuhan yang dialaminya,” ujar Bintang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement