JAKARTA -- Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menjelaskan terkait pelibatan TNI dan Polri dalam pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pelibatan itu disebutkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penanganan PMK di Daerah. "Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Instruksi...
Berita Terkait
Berita Lainnya