Kamis 07 Jul 2022 07:45 WIB

Pelaksanaan Idul Adha, Kemenag Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Penerapan prokes tidak hanya saat pelaksanaan sholat id tapi juga saat kurban

 Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah.
Foto: Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah. Imbauan ini disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib.

“Kami berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, karena bukan hanya terkait pandemi Covid-19, tetapi juga untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku atau PMK,” terang Adib dalam keterangannya kepada Bimas Islam di Jakarta, seperti dalam siaran pers (7/7/2022).

Baca Juga

Adib menjelaskan, penerapan prokes tidak hanya saat pelaksanaan sholat id dan penyembelihan hewan kurban saja, tetapi juga saat melakukan pembagian daging kurban. “Jadi pelaksanaan protokol kesehatan ini juga dilakukan saat pembagian daging kurban. Ini tentu perlu peran kita semua agar pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah tetap kondusif dan aman,” tegasnya.

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini meminta penyelenggara kurban untuk menggunakan kantung yang ramah lingkungan dan mudah didaur ulang. Menurutnya, beberapa daerah Indonesia memiliki cara dalam membungkus makanan, termasuk daging.

“Ketika membagikan daging kurban, sebaiknya gunakan nomor antrean. Selain itu, pilih kantung daging yang ramah lingkungan. Beberapa wilayah di Jawa Barat misalnya, menggunakan boboko yang terbuat dari bambu. Saya kira ini sekaligus memberdayakan kreativitas masyarakat,” katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement