REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika hendak menjelang hari raya Idul Adha, umat Islam yang melaksanakan qurban ada baiknya perlu memperhatikan etika dalam berqurban.
Imam Syafii dalam Fikih Manhaji menjelaskan, jika sudah masuk tanggal 10 Dzulhijjah dan sudah azzam akan berqurban, peserta qurban disunnahkan untuk tidak memangkas rambut atau memotong kuku hingga pemotongan qurban.
Ini berdasarkan riwayat Imam Muslim bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Apabila kalian sudah melihat hilal di bulan Dzulhijjah dan ada di antara kalian yang ingin berqurban, maka janganlah memangkas rambut dan memotong kukunya,".
Disunahkan juga agar melakukan penyembelihan sendiri. Apabila dikarenakan suatu hal yang menyebabkan ia tidak dapat melakukannya, maka hendaknya ia menyaksikan penyembelihan.
Dalilnya adalah hadits riwayat Hakim bahwa Nabi bersabda kepada Sayyidah Fatimah, "Ayo bangun dan lihatkan hewan qurbanmu. Karena dosa-dosamu yang telah lalu akan diampuni bersamaan dengan tetesan darahnya yang pertama,".
Sayyidah Fatimah pun bertanya, "Rasulullah, ini khusus untuk ahlul bait atau juga untuk kaum Muslimin pada umumnya?" Nabi menjawab, "Justru untuk kita dan kaum Muslimin pada umumnya,".
Selain itu menurut Imam Syafii, pemerintah atau pemimpin Muslim disunahkan untuk berkurban dengan sumber dari baitul maal. Muslim juga meriwayatkan bahwa Nabi berkurban dengan seekor biri-biri, pada saat menyembeih beliau berdoa, "Bismillahi allahumma taqabbal min Muhammadin wa ali Muhammadin wa ummati Muhammadin,".
Yang artinya, "Dengan nama Allah. Ya Allah, terimalah dari Muhammad keluarga Muhammad, dan umat Muhammad,". Penyembelihan dilakukan sendiri di tanah lapang tempat warga berkumpul untuk shalat Idul Adha. Ibnu Umar mengungkapkan bahwa Rasulullah menyembelih dan memotong hewan qurbannya di tanah lapang (tempat shalat).