Jumat 08 Jul 2022 19:10 WIB

In Picture: Penjualan Kambing Secara Daring

Penjual memanfaatkan media sosial untuk mengatasi pembatasan lalu lintas hewan. .

Red: Mohamad Amin Madani

Pekerja memotret kambing untuk ditawarkan secara daring di tempat usaha penggemukan kambing Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (8/7/2022). Menjelang Idul Adha, pemilik usaha penggemukan kambing di tempat tersebut memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi hewan kurban yang efektif dan aman seiring berkurangnya penjualan karena pembatasan lalu lintas hewan ternak antar daerah guna menangkal penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). (FOTO : ANTARA/Prasetia Fauzani)

Pekerja menggiring kambing untuk ditawarkan secara daring di tempat usaha penggemukan kambing Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (8/7/2022). Menjelang Idul Adha, pemilik usaha penggemukan kambing di tempat tersebut memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi hewan kurban yang efektif dan aman seiring berkurangnya penjualan karena pembatasan lalu lintas hewan ternak antar daerah guna menangkal penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). (FOTO : ANTARA/Prasetia Fauzani)

Pekerja memotret kambing untuk ditawarkan secara daring di tempat usaha penggemukan kambing Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (8/7/2022). Menjelang Idul Adha, pemilik usaha penggemukan kambing di tempat tersebut memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi hewan kurban yang efektif dan aman seiring berkurangnya penjualan karena pembatasan lalu lintas hewan ternak antar daerah guna menangkal penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). (FOTO : ANTARA/Prasetia Fauzani)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Pekerja memotret kambing untuk ditawarkan secara daring di tempat usaha penggemukan kambing Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (8/7/2022).

Menjelang Idul Adha, pemilik usaha penggemukan kambing di tempat tersebut memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi hewan kurban yang efektif dan aman seiring berkurangnya penjualan karena pembatasan lalu lintas hewan ternak antar daerah guna menangkal penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement