Sejak awal bulan Juli kemarin Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik E-TLE (electronik - trafic law enforcement) dengan fitur baru. Fitur tersebut bisa melihat di dalam mobil pengendara.
Ada delapan pelanggaran yang menjadi fokus penindakan E-TLE. Pelanggaran tersebut seperti melawan arus, membonceng lebih dari satu orang, pelanggaran lalu lintas dan sebagainya. Agar kalian terbebas dari tilang elektronik, berikut tips - tipsnya.
1. Periksa kelengkapan kendaraan
Sebelum berkendara ada baiknya kalian memeriksa lagi kondisi kendaraan. Seperti lampu, spion, ban dan sebagainya. Jika kita tidak mengecek terlebih dahulu, misalnya di tengah perjalanan lampu kendaraan ternyata mati maka kalian akan kena tilang elektronik.
2. Lengkapi surat - surat kendaraan
Salah satu hal terpenting saat berkendara adalah kelengkapan surat - surat kendaraan. Dengan melengkapi surat - surat ini kalian tak perlu was-was tertilang.
3. Disiplin menggunakan helm dan sabuk pengaman
Banyak orang yang masih mengabaikan dan nekat tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman. Namun, kali ini jangan coba - coba sebab fitur kamera tilang elektronik kini bisa merekam sampai ke dalam mobil dan bisa mendeteksi orang yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
4. Pelat nomor sesuai dengan surat berkendara
Data kendaraan yang berplat B sudah terdata dengan baik. Sehingga, saat Anda mengendara kendaraan namun tidak sesuai dengan surat kendaraan Anda tetap akan ketahuan.
5. Bagi pengendara motor, harus menyalakan lampu besar pada siang hari
Sebelum berangkat jangan lupa cek apakah lampu besar sudah menyala. Terkadang, jika kita tidak sering mengecek kita tidak sadar ternyata lampu motor belum menyala.
6. Motor harus lajur kiri jika ada kanalisasi
Pengendara motor harus selalu memperhatikan jalan - jalan yang dikanalisasi. Sehingga, tidak salah masuk ke jalur cepat.
7. Taati lampu merah dan marka jalan
Ada dan tidaknya tilang elektronik jika pengendara tertib dan disiplin dalam mengemudi tentunya tilang elektronik ini bukan masalah besar. Taati lampu merah dan marka jalan, bisa dipastikan kalian tidak akan pernah kena tilang elektronik.
Pengirim: Umi Soliha, Jakarta