Bukan hal yang mengejutkan, apabila menjelang Ramadhan harga pangan mengalami kenaikan. Kemudian selanjutnya akan memicu kenaikan harga barang-barang yang lain. Pihak yang paling merasakan dampak kenaikan harga pangan adalah rumah tangga, terutama yang berkategori berpenghasilan rendah.
Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, seharusnya masalah ini sudah bisa diprediksi. Sehingga dapat diantisipasi atau diminimalisasi efek turunannya. Masyarakat pun tidak akan terbebani dengan lonjakan harga yang ekstrim.
Secara alami harga akan mengikuti hukum pasar, yaitu ditentukan oleh supply and demand (penawaran dan permintaan). Maka untuk menjaga stabilitas harga, negara harus memperhatikan faktor supply and demand ini. Di samping itu, menjaga dan mengawasi para pedagang agar tidak terjadi aksi penimbunan terhadap produk yang dibutuhkan masyarakat.
Pengirim: Ummu Athiyah, Pemerhati Masalah Sosial, tinggal di Makassar.