YOGYAKARTA -- Lagi-lagi, keran impor dari Cina dibuka. Sedikitnya, menurut Kementerian Pertanian, ada 60 ribu ton bawang putih asal Cina masuk ke Indonesia pekan ini.
Namun, ini baru awal dari persetujuan impor yang telah dikeluarkan Kementerian Perdagangan bagi perusahaan swasta yang mencapai 115.675 ton. Per 30 April 2019, harga rata-rata nasional bawang putih di pasar tradisional Rp 49.750 per kg.
Kebijakan impor ini tidak hanya menguntungkan bagi pemerintah, tetapi juga bagi perusahaan swasta. Tugas pemerintah dalam hal penyediaan stok bawang putih akan terbantu dengan impor ini, juga melanggengkan kerja sama antara Indonesia dan Cina.
Sedangkan bagi perusahaan swasta, mereka akan meraup keuntungan besar dari adanya impor bawang putih. Di sisi lain, impor akan menjadi hal yang merugikan bagi petani dan masyarakat.
Harga jual bawang putih lokal akan menurun serta petani bawang putih bersaing dengan perusahaan-perusahaan swasta. Masyarakat juga dibebani dengan harga bawang putih yang mahal.
Dan tentunya, akan berdampak pula pada kenaikan harga barang lainnya.
Sudah susah, rakyat masih harus dibebani dengan harga kebutuhan pokok yang mahal.
Pengirim: Hanif Eka Meiana, Mantrijeron, Yogyakarta