REPUBLIKA.CO.ID, Baru-baru ini seorang artis komedian tertangkap menggunakan narkoba. Sebelumnya, beberapa deretan artis juga terjerat kasus serupa. Berulangnya kasus ini merupakan bentuk dari tidak tegasnya sanksi aparat dalam memberantas narkoba.
Seharusnya ini menjadi masalah prioritas karena bahaya narkoba dapat merusak akal. Maka, pemerintah harus memberikan sanksi tegas bagi pelakunya. Dalam Islam, narkoba dikiaskan pada hukum khamar yang diharamkan.
Pelakunya diberi hukuman dera atau hukuman mati. Sanksi dalam Islam sebagai pencegah agar orang takut melakukan kejahatan. Pemberantasan narkoba harus dilakukan komprehensif.
Dibutuhkan sinergi peran keluarga, lingkungan, dan negara agar terwujud generasi yang bebas dari narkoba.
PENGIRIM: Ida Annisa, Sleman, Yogyakarta.