Akhir-akhir ini Tanah Air sedang diwarnai dengan aksi-aksi para mahasiswa, bahkan juga pelajar STM dibeberapa wilayah. Kebanyakan dari mereka menolak adanya RUU KUHP dan revisi UU KPK. Mereka menilai revisi UU KPK tersebut akan melemahkan tubuh KPK dan mengerdilkan para koruptor.
Aksi-aksi mahasiwa ini banyak yang berakhir ricuh dan rusuh. Bahkan aparat pun tidak segan-segan menggunakan kekerasan hingga suasana dibeberapa aksi semakin rusuh. Banyak mahasiswa yang terluka hingga harus mendapat penanganan medis. Dari hal itu kebencian mahasiswa dan masyarakat terhadap pemerintahan saat ini semakin menjadi.
Mahasiswa, merekalah yang ditunggu-tunggu perannya dengan potensi berfikir kritis mereka. Apalagi akhir-akhir ini kondisi pemerintahan Indonesia yang sedang tidak stabil. Banyak masyarakat yang menyambut baik kehadiran mereka dalam menyampaikan aspirasi mereka lewat aksi-aksi seperti sekarang ini.
Masyarakat berharap pergerakan mahasiswa saat ini bisa menghasilkan angin segar bagi kondisi Indonesia. Mengingat kejadian 98 yang mana mahasiswa berperan besar di dalamnya hingga terbukalah era reformasi. Akan tetapi setelah reformasi terjadi, kondisi Indonesia hingga saat ini masih jauh dari membaik. Kesejahteraan tak kunjung dirasa, keadilan serasa hanya angan semata. Hingga sekarang ini seakan kejadian 98 terulang kembali, lantas apakah dengan ini, dengan slogan "tuntaskan reformasi" keadaan Indonesia kian membaik?
Mahasiswa bergerak dengan teriakan yang belum bisa terdeteksi dengan jelas. Kebanyakan memang menyuarakan penolakan revisi UU KPK dan RUU KUHP akan tetapi ada juga tuntutan lain seperti penolakan tehadap UU pertanahan, RUU pemasyarakatan, mendesak pengesahan RUU PKS, dan bahkan mereka menyuarakan agar jokowi segera diturunkan.
Memang sudah saatnya mahasiwa bangun dari tidurnya dan menunjukkan perannya dalam mengadakan sebuah perubahan. Akan tetapi jangan sampai pergerakan mereka hanya berhenti pada titik yang yang pragmatis. Hingga pada akhirnya perubahan tak berarti apa-apa.
Jika kebijakan-kebijakan dan hukum-hukum buatan manusia yang menjadi awal berbagai kerusuhan di negeri ini maka itu yang harus di rubah. Terbukti sudah bahwasannya buah karya manusia dalam membuat hukum di negeri ini tidak kunjung membawa kemaslahatan.
Dalam Islam membuat hukum adalah hak nya Allah SWT. sedangkan manusia berkewajiban patuh dan melaksanakan. Dengan kepatuhan inilah kemaslahatan akan bisa diraih. Maka mahasiswa, bergerak ke arah mana?
Ke arah yang yang pragmatis atau ke arah perubahan yang sebenarnya? Dengan berjuang mengembalikan hak membuat hukum hanya lah Sang Pencipta.
Pengirim: Yuli Saputri, Muslimah Wonogiri