Pemerintah saat ini masih membahas anggaran pemusnahan beras Bulog 20 ribu ton yang kadaluarsa, sedangkan disisi lain dalam laporan ADB tercatat 22 juta orang Indonesia mengalami kelaparan, ini jelas bahwa pemerintah tidak serius dalam mengelola kemakmuran rakyat indonesia.
Jika pemerintah serius harusnya beras sebelum rusak tersebut bisa untuk mengurangi 22 juta angka rakyat yang kelaparan bukan malah dimusnahkan tanpa ada manfaat untuk kesejahteraan rakyatnya.
Harusnya negara mempunyai konsep pengelolaan pangan termasuk badan pengelola pangan yang benar dan tepat. Bahkan lembaga negara yang berperan penuh dalam hal ini.
Lain halnya dengan pengaturan pangan yang dijalankan dengan sistem ekonomi Islam, ketahanan pangan bagi tiap individu rakyat akan terwujud begitupun juga dengan kedaulatan pangan. Bahkan kesejahteraan petani pun akan ikut naik karena lembaga ini akan hadir menjadi pelindung ketika panen berlimpah.
Seperti yang disabdakan oleh Rasulullah saw., “Imam (Khalifah) raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Pengirim: Ula Ma'rifatul Mukaromah SE, Bantul Yogyakarta