REPUBLIKA.CO.ID, Cina rupanya tidak menanggapi serius protes yang dilayangkan oleh Pemerintah Indonesia terhadap masuknya kapal coast guard dan kapal-kapal nelayan Cina ke Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Indonesia di Natuna Utara.
Menilai hal ini, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, hal tersebut karena Cina memang tidak menganggap adanya ZEE Indonesia di Natuna Utara. Terbukti, juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Geng Shuang, pada 31 Desember berdalih, coast guard atau kapal penjaga pantai Cina justru sedang menjalankan tugasnya berpatroli dan menjaga wilayah tradisional penangkapan ikan nelayan Cina.
Ya, dari sudut pandang Negari Tirai Bambu tersebut, perselisihan Natuna Utara akan diselesaikan secara bilateral saja. Padahal, Indonesia punya alasan untuk tidak bernegosiasi dengan Cina dalam kasus ini.
Mengingat, masyarakat internasional tidak mengakui keabsahan nine dash Iine ataupun traditional fishing right yang diklaim oleh Cina. Seyogianya negara tidak membiarkan begitu saja dot diplomacy yang ditawarkan Cina. Jangan sampai ketergantungan Indonesia terhadap investasi Cina menjadikan negara gagal menjaga kedaulatan Natuna.
PENGIRIM: Hasni Tagili, Konawe, Sulawesi Tenggara