Senin 11 Jul 2022 23:34 WIB

PKL Lokbin Kota Intan Jakarta Barat Dikenai Uang Retribusi

PKL di Kota Intan Jakbar dikenai retribusi Rp 120.000 per bulan.

PKL di Kota Intan Jakbar dikenai retribusi Rp 120.000 per bulan.
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
PKL di Kota Intan Jakbar dikenai retribusi Rp 120.000 per bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menyatakan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati lokasi binaan (Lokbin) Kota Intan dibebankan uang retribusi Rp4.000 per hari. "Di Kota Intan ini fasilitas milik Pemprov jadi di sini hanya Rp.4.000 rupiah per hari, retribusinya. Kalau dihitung bulanan berarti 120.000," kata Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUMKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid, saat ditemui di kawasan Kota Intan, Senin (11/7/2022).

Iqbal menuturkan, biaya tersebut sengaja tidak diperbesar demi meringankan para pedagang yang mau menempati kios di Kota Intan. Selain itu,Iqbal juga menyediakan pilihan tempat lain bagi para PKL Kota Tua, yakni Gedung Cipta Niaga. Namun, PKL yang mau menempati kios di kawasan Gedung Cipta Niaga harus membayar uang deposit Rp2.000.000 dan bulanan sebesar Rp1.000.000.

Baca Juga

"Kenapa mahal? karena itu yang mengelola swasta alias konsorsium Kota Tua," ujar Iqbal.

Walau beda biaya, Iqbal mengaku fasilitas di Lokbin Kota Intan tidak kalah jika dibandingkan dengan di kawasan Gedung Cipta Niaga. Iqbal mengatakan, Lokbin Kota Intan memiliki lapangan parkir yang bisa menampung 12 bus, 100 mobil dan 700 motor. 

Lokasi tersebut pun diproyeksikan menjadi lapangan parkir utama kawasan Wisata Kota Tua. Dengan demikian, dia memastikan Lokbin Kota Intan akan dipenuhi banyak pengunjung yang datang menggunakan kendaraan.

Sebelumnya, Camat Taman Sari, Agus Sulaiman, mengatakan terdapat ratusan kios yang tersedia di Lokbin Kota Intan dan gedung Cipta Niaga.

"Di Kota Intan ada 457 titik dan di Cipta Niaga ada daya tampung 120 titik," kata Camat Taman Sari, Agus Sulaiman saat ditemui di Kota Tua.

Sejauh ini, 272 PKL Kota Tua sudah setuju untuk pindah ke kawasan Kota Intan dan 41 PKL bersedia dipindahkan ke kawasan Cipta Niaga. Agus mengimbau PKL lainnya bersedia pindah ke lokasi-lokasi binaan agar pusat kuliner Kota Tua bisa terpusat di satu titik.

"Keuntungan yang diterima PKL pun banyak yakni bisa berjualan dengan aman, nyaman dan dipastikan akan ramai karena tempat parkir kendaraan juga akan terpusat di sini," ucap Agus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement