REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima penghargaan setelah berhasil menurunkan angka penderita stunting atau kekerdilan pada balita tahun 2021. Ia mengatakan, penghargaan tersebut diberikan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemeneterian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pemprov Sulbar menerima penghargaan atas penilaian kinerja delapan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2021," kata penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik di Mamuju, Selasa (12/7/2022).
Menurut dia, penghargaan tersebut diberikan pada kegiatan Workshop Penguatan Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting di Sulbar. Akmal mengatakan, penghargaan tersebut tidak boleh membuat pemerintah Sulbar berpuas diri.
"Pemprov Sulbar tidak boleh berpuas diri meski telah menerima penghargaan, sebab persentase stunting di Sulbar masih tertinggi kedua Indonesia setelah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi urutan pertama dengan angka 37,8 persen," katanya.
Ia berharap, agar pejabat pemerintah Sulbar menjadikan piagam penghargaan itu menjadi dorongan terus berbuat dalam menekan angka stunting. Berdasarkan data laporan Riset Studi Gizi Indonesia, (SSGI) pada akhir tahun 2021 angka prevelensi stunting Sulbar yang berada di angka 40,03 persen pada 2019, berhasil diturunkan menjadi 33,8 persen di 2021 atau turun 6,5 persen.