REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- SEAMEO QITEP in Language (SEAQIL) meluncurkan buku Standar Kompetensi Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (SKP BIPA). Buku tersebut diluncurkan sebagai dukungan SEAQIL bagi pemerintah Indonesia dalam mempromosikan dan mempersiapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.
"Ini merupakan salah satu tupoksi kami, yakni meningkatkan kompetensi pengajar BIPA. Selain itu, buku SKP BIPA ini merupakan dukungan SEAMEO bagi pemerintah Indonesia dalam mempromosikan dan mempersiapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional," ujar Direktur SEAQIL, Luh Anik Mayani, dalam webinar, Rabu (13/7/2022).
Dia menjelaskan, latar belakang penyusunan buku SKP BIPA berasal dari hasil diskusi pakar BIPA, di mana mereka menyoroti belum adanya SKP BIPA yang dapat menjadi acuan bagi pengajar maupun lembaga penyelenggara BIPA dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi pengajar BIPA. Hal itu terjadi baik di tingkat nasional, regional, mupun internasional.
"Rekomendasi tersebut menginsiasi SEAQIL untuk melaksanakan penysusunan SKP BIPA. Kegiatan SKP BIPA kami laksanakan tidak selesai dalam satu dua tahap. Tapi dalam sembilan tahap yang sangat panjang," kata dia.
Dalam buku yang sudah diseminasikan kepada 60 orang dari 57 penyelenggara BIPA di tiga kota, yakni Bali, Malang, dan Yogyakarta itu tercantum enam kompetensi. Keenam kompetensi itu, yakni komeptensi pedagogis, profesional, kepribadian, sosial, wawasan ke-Indonesiaan, dan lintas budaya. Anik berharap SKP BIPA tersebut dapat membawa manfaat bagi semua pihak.
"Menjadi dasar atau acuan bagi penyelenggara BIPA serta pengajar BIPA dalam menentukan standar komptensi minimal yang harus dikuasai oleh pengajar BIPA. Dan dapat juga dijadikan acuan oleh penyelenggara diklat BIPA dalam penyusunan materi atau evaluasi pengajar BIPA," kata dia.
Direktur Guru Pendidikan Dasar Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Rachmadi Widdiharto, menyampaikan, penyusunan SKP BIPA merupakan upaya yang dilakukan dalam mewujudkan salah satu cita-cita bangsa Indonesia. Cita-cita itu, yakni menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu lingua franca di Asia Tenggara.
"Penyusunan SKP BIPA dipandang penting karena belum tersedianya standar kompetensi pengajar BIPA yang dapat diacu oleh lembaga penyelenggara BIPA di wilayah nasional, regional, dan internasional," kata dia.
Dia mengatakan, dengan hadirnya SKP BIPA itu, secara internal SEAQIL telah memiliki dokumen acuan standar dalam hal penyelenggaraan kegiatan ke-BIPA-an. Dalam lingkup eksternal, SKP BIPA itu ia nilai dapat juga digunakan oleh pengajar dan/atau penyelenggara BIPA di wilayah nasional, regional, dan internasional dalam penyelenggaraan dan pengembangan kegiatan ke-BIPA-an.
"Kemendikbudristek terus mendorong upaya SEAMEO dalam meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat Asia Tenggara. Semoga program SEAMEO terus berkembang dan maju untuk meningkatkan visibilitas peran Indonesia di kawasan Asia Tenggara," kata dia.
Selain meluncurkan SKP BIPA, SEAQIL juga membuka Klub Literasi Sekolah (KLS) tahun 2022. Tahun ini, SEAQIL membuka KLS dengan pengembangan dan penyesuaian kebutuhan. KLS 2022 membuka skema pelaksanaan secara daring dan campuran. Pilihan peminatan KLS 2022 juga dikembangkan, yaitu mencakup cerita pendek, puisi, orasi, debat, jurnalistik, dan bercerita atau storytelling.
SEAQIL melaksanakan KLS sebagai salah satu upaya dalam menunjang kecakapan hidup melalui peningkatan kompetensi siswa dalam kecakapan berliterasi baca-tulis dan tutur yang berorientasi pada kecakapan abad ke-21, yakni berpikir kritis, berkolaborasi, bertindak kreatif, dan berkomunikasi, dengan sasaran generasi muda. SEAQIL berharap KLS dapat memberikan manfaat bagi siswa untuk meningkatkan kemampuan literasi serta mengaktualisasi penggunaan bahasa asing dalam konteks kehidupan nyata.