Rabu 13 Jul 2022 22:24 WIB

Pemkot Magelang Selenggarakan Bimtek Sertifikasi Halal Produk IKM

Produk IKM yang bersertifikat halal memberikan jaminan kualitas dan nilai tambah.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Halal. Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan fasilitasi sertifikasi halal produk industri kecil dan menengah (IKM) untuk memperkuat jaminan kualitas produk para pelaku industri kecil menengah (IKM) pangan di daerah itu.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Logo Halal. Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan fasilitasi sertifikasi halal produk industri kecil dan menengah (IKM) untuk memperkuat jaminan kualitas produk para pelaku industri kecil menengah (IKM) pangan di daerah itu.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan fasilitasi sertifikasi halal produk industri kecil dan menengah (IKM) untuk memperkuat jaminan kualitas produk para pelaku industri kecil menengah (IKM) pangan di daerah itu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang Syaifullah dalam keterangan tertulis di Magelang, Rabu (13/7/2022), menjelaskan, bimtek itu memberikan pengetahuan kepada para pelaku IKM pangan akan pentingnya memiliki sertifikat halal bagi produk mereka. Produk yang telah memiliki sertifikat halal, kata dia, memberikan jaminan kualitas dan nilai tambah produk IKM pangan tersebut.

Baca Juga

"Kegiatan ini untuk memberikan informasi tentang program percepatan sertifikasi halal dari pemerintah pusat kepada IKM pangan dan membantu mereka mendapatkan legalitas," katanya.

Sebanyak 200 pengusaha IKM pangan di Kota Magelang mengikuti kegiatan yang berlangsung di Hotel Atria kota setempat dalam dua tahapan, selama 12-15 Juli 2022, dengan narasumber Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz dan petugas Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah. Ia menjelaskan, peserta mendapatkan pendampingan satgas Kemenag selama proses pengajuan sertifikat halal melalui aplikasi SiHalal. Setelah itu satgas melakukan survei terhadap berbagai produk peserta.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menjelaskan pentingnya sertifikat halal atas produk IKM pangan. Antara lain memberikan nilai tambah suatu produk serta memberi peluang pemasaran yang lebih luas.

"Ini penting memberikan nilai tambah produk-produk yang dijual. Produk halal agar pemasaran lebih mendunia. Salah satu syarat digital marketing (pemasaran digital) itu harus punya syarat halal," kata Nur Aziz.

Produk IKM yang berkualitas ditambah dengan sertifikasi halal, ujarnya, membuat produk bisa bersaing dengan produk dari luar daerah maupun luar negeri. Pemerintah Kota Magelang senantiasa mendorong pelaku IKM di wilayah itu memiliki nilai lebih dalam usaha produksinya.

"Kalau kita punya usaha harus paripurna. Kegiatan ini adalah semangat yang baik, jangan merasa cukup. Terus meningkatkan kualitas dan berusaha untuk mencapai omzet lebih," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement