Jumat 15 Jul 2022 16:38 WIB

Perludem: Masa Kampanye Dipersingkat, tapi Parpol Jangan Curi Start

Perludem soroti Ketum PAN sekaligus Mendag Zulhas promosikan anaknya sambut 2024.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Erik Purnama Putra
Anak Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, Futri Zulya Savitri.
Foto: istimewa/tangkapan layar
Anak Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, Futri Zulya Savitri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti tindakan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang menjabat menteri perdagangan (mendag) ketika membagi-bagikan minyak goreng sembari mengajak penerima untuk memilih putrinya, Futri Zulya Savitri, selaku calon anggota DPR asal Daerah Pemilihan Lampung I pada 2024.

Perludem mengingatkanm partai politik tidak mencuri start kampanye menyambut Pemilu 2024. "Ini malah dimanfaatkan untuk curi start kampanye," ujar Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati saat dihubungi Republika di Jakarta, (14/7/2022).

Baca: Fraksi PSI DPRD DKI Sindir Anies Gelar Formula E, tapi Kantor PAM Jaya Perlu Renovasi

Padahal, menurut Khoirunnisa, fraksi parpol di Komisi II DPR, termasuk PAN, bersepakat mempersingkat masa kampanye. Hal itu dibuktikan ketika Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menyepakati durasi kampanye Pemilu 2024 hanya berlangsung selama 75 hari.

Meski begitu, kata Khoirunnisa, mereka yang mempunyai kekuasaan justru dapat berkampanye sepanjang waktu dengan memanfaatkan program pemerintah. Menurut dia, hal itu tentu tidak mencerminkan kesetaraan bagi partai politik baru atau calon peserta pemilu lain yang tidak berada di lingkaran kekuasaan.

"Yang punya privilege, mereka bisa kampanye sepanjang waktu dengan memanfaatkan program-program dari pemerintah. Sepanjang dia punya privilege itu ya dia bisa kampanye kapan saja," ucap Khoirunnisa.

Baca: Haris Pertama Bertemu Menpora Malaysia di Kuala Lumpur

Dia menuturkan, kemungkinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak bisa menindak dugaan pelanggaran pemilu tersebut. Pasalnya, belum ada penetapan parpol peserta pemilu maupun calon peserta pemilu lainnya.

Khoirunnisa menuturkan, setidaknya KPU dan Bawaslu bisa mengingatkan siapapun untuk tidak melakukan kampanye di luar waktu yang ditentukan. Namun, dalam hal tindakan Zulhas, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih tepat langsung menegur bawahannya itu untuk tidak memanfaatkan program pemerintah demi kepentingannya sendiri.

Sebelumnya, Zulhas membagikan minyak goreng dengan merek besutan Kemendag, MinyaKita, untuk masyarakat di pasar murah yang diselenggarakan PAN di Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung pada Sabtu (9/7/2022). Minyak goreng kemasan satu liter tersebut dapat dibeli oleh warga dengan harga Rp 10 ribu.

Namun, Zulkifli menggratiskan minyak goreng tersebut dan berpesan kepada masyarakat agar memilih anaknya yang merupakan calon legislatif PAN Dapil Lampung 1, Futri Zulya Savitri. "Uangnya enggak usah, dikantongin ajah. Rp 10 ribu yang nanggung Futri. Kasih uangnya. Nanti pilih Futri, ada deh ginian dua bulan sekali," kata Zulkifli.

Baca: Lini Masa Ramai Bahas Tender BRIN Terkait Renovasi Ruang Kerja Mewah Megawati

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement