Jumat 15 Jul 2022 21:29 WIB

Tersangka Kasus Penyerangan saat Polisi Jemput Paksa Mas Bechi Bakal Bertambah

Tersangka dalam kasus Bechi akan bertambah.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

Jombang - Penghadangan dan penyerangan terhadap polisi saat menjemput paksa Mas Bechi di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang beberapa waktu lalu tampaknya berbuntut panjang.

Setelah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam peristiwa itu, kini Satreskrim Polres Jombang ancang-ancang menetapkan tersangka baru.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha menjelaskan, untuk 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka, mempunyai peran masing-masing saat menghalangi polisi melakukan penegakan hukum terhadap Mas Bechi pada Kamis (7/7/2022) lalu.

Kini, pihaknya bakal menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus penyerangan tersebyt.

"Ada indikasi tersangka tambahan dan nanti kita akan lakukan rilis lagi," ungkap Giadi, Jumat (15/7/2022).

Menurut Giadi, penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pendalaman terhadap sejumlah saksi maupun rekaman video yang dihimpun.

"Konteks penyerangannya menggunakan batu dan pasir pada saat upaya jemput paksa kemarin," bebernya.

Giadi mengaku sudah mengantongi identitas pelaku penyerangan tersebut.

"Identitas sudah kita kantongi," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement