Selasa 19 Jul 2022 03:37 WIB

Pemda Diminta Manfaatkan Data untuk Tingkatkan Capaian Booster

Perlu ada rencana bagi daerah yang tingkat boosternya rendah.

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga COVID-19 bagi warga yang tidak melengkapi persyaratan perjalanan saat akan menyeberang ke Pulau Jawa di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Senin (18/7/2022). Pihak pelabuhan mulai Minggu (17/7) menerapkan aturan wajib vaksin penguat (booster) bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang keluar maupun masuk Bali sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2022.
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga COVID-19 bagi warga yang tidak melengkapi persyaratan perjalanan saat akan menyeberang ke Pulau Jawa di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Senin (18/7/2022). Pihak pelabuhan mulai Minggu (17/7) menerapkan aturan wajib vaksin penguat (booster) bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang keluar maupun masuk Bali sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah daerah perlu meningkatkan upaya untuk mendorong vaksinasi Covid-19 dosis ketiga sebagai booster atau penguat di wilayah masing-masing. Caranya dengan memanfaatkan data di tingkat tapak yang dimilikinya, kata Epidemiolog Tri Yunis Miko Wahyono.

"Kalau di provinsi, gubernur dan bupatinya harus melihat dengan baik mana yang cakupannya rendah, di sektor mana, di kelompok mana," kata Miko ketika dihubungi, Senin (18/7/2022).

Baca Juga

Ketua Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) tersebut mengatakan pemerintah daerah memiliki data tentang capaian vaksinasi di daerah masing-masing. Di data tersebut, katanya, dapat terlihat kelompok mana yang capaiannya masih rendah dan kemudian melakukan langkah untuk mendorong peningkatan jumlah masyarakat yang mendapatkan booster.

Dengan adanya data yang dimiliki pemerintah daerah maka kemudian dapat merencanakan langkah menjangkau kelompok-kelompok tersebut. "Kemudian dipikirkan bagaimana menjangkau kelompok-kelompok yang susah," tutur Miko.

Menurut data di situs Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 18 Juli 2022 sampai dengan pukul 12.00 WIB terdapat 53.126.957 orang yang telah menjalani vaksinasi ketiga di Indonesia. Jumlah itu memperlihatkan capaian 25,51 persen dari 208.265.720 orang yang ditargetkan pemerintah menjalani vaksinasi Covid-19.

Angka itu masih di bawah capaian vaksinasi pertama sebesar 201.966.816 orang dan vaksinasi kedua 169.582.051 orang. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa dalam rapat terbatas kemarin Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan cakupan vaksinasi penguat ke masyarakat.

Dalam pernyataan usai rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, Menkes Budi mengatakan beberapa untuk melakukan kegiatan masyarakat akan diwajibkan telah menjalani vaksinasi booster. Langkah itu dilakukan untuk melindungi masyarakat jika terinfeksi maka tidak masuk rumah sakit dan mengakibatkan kematian.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement