Selasa 19 Jul 2022 15:39 WIB

KLHK: 206.935 Hektare Lahan Gambut Berstatus Rusak Sangat Berat

KLHK mendata sebanyak 206.935 hektare lahan gambut berstatus rusak sangat berat.

Kebakaran lahan gambut (ilustrasi). KLHK mendata sebanyak 206.935 hektare lahan gambut berstatus rusak sangat berat.
Foto: Antara
Kebakaran lahan gambut (ilustrasi). KLHK mendata sebanyak 206.935 hektare lahan gambut berstatus rusak sangat berat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Sigit Reliantoro mengatakan terdapat 206.935 hektare ekosistem gambut berada dalam kondisi rusak sangat berat berdasarkan inventarisasi pada 2022.

Dalam temu media yang diadakan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) di Jakarta, Selasa (19/7/2022), Dirjen PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit mengatakan dari inventarisasi pada 2022 untuk lahan gambut ditemukan bahwa 4.024.285 hektare atau 16 persen dari ekosistem gambut berada dalam kondisi tidak rusak.

"Yang rusak ringan itu 15,86 juta hektare atau 65,45 persen. Yang rusak sangat berat 206.935 hektare atau 0,85 persen," kata Sigit.

Berdasarkan data KLHK pada 2022, ekosistem gambut yang berstatus rusak ringan adalah 15.859.960 hektare (65,45 persen), rusak sedang 3.086.654 hektare (12,74 persen), rusak berat 1.053.886 hektare (4,35 persen), dan rusak sangat berat 206.935 hektare (0,85 persen).

Ekosistem gambut yang berstatus rusak sangat berat menjadi prioritas pertama dari restorasi gambut, disusul yang berstatus rusak berat dan rusak sedang. Luas ekosistem gambut Indonesia adalah 24,667 juta hektare yang terdiri atas 865 kesatuan hidrologis gambut (KHG).

Total inventarisasi ekosistem sepanjang 2015-2022 dilakukan untuk 294 KHG.Dia menjelaskan bahwa pada 2020 telah diperkenalkan indeks baru, yaitu Indeks Kualitas Lahan yang terdiri atas Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) dan Indeks Ekosistem Gambut (IKEG).

Hasil IKEG pada 2020 memperlihatkan baru sembilan provinsi yang memenuhi target, yaitu Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat.

Terdapat 10 provinsi yang tidak memenuhi target, yaitu Aceh, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah.

"Karena datanya masih satu tahun belum bisa melihat trennya masing-masing provinsi ini meningkat atau menurun. Mungkin setelah tahun ini, tahun depan kita bisa memperoleh gambaran kinerja lebih lengkap lagi," tutur Sigit.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement