Selasa 19 Jul 2022 16:26 WIB

In Picture: Pengaduan Pelanggaran Kampanye di Bawaslu

Mendag diadukan melakukan pelanggaran kampanye saat membagian minyak goreng..

Red: Yogi Ardhi

Pendiri Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti (kanan) bersama Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta (kiri) dan Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby (tengah) memberikan keterangan terkait pelaporan dugaan adanya kampanye diluar jadwal dan penggunaan fasilitas negara di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Dalam keterangannya mereka minta kepada bawaslu segera memeriksa aktivitas Zulkilfli Hasan di Lampung pada 9 Juli 2022 lalu. Pengaduan terkait dugaan adanya pelanggaran kampanye di luar jadwal dan penggunaan fasilitas negara dan jabatanya saat berkampanye. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Pendiri Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti (kanan) bersama Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta (kiri) dan Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby (tengah) memberikan keterangan terkait pelaporan dugaan adanya kampanye diluar jadwal dan penggunaan fasilitas negara di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Dalam keterangannya mereka minta kepada bawaslu segera memeriksa aktivitas Zulkilfli Hasan di Lampung pada 9 Juli 2022 lalu. Pengaduan terkait dugaan adanya pelanggaran kampanye di luar jadwal dan penggunaan fasilitas negara dan jabatanya saat berkampanye. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Pendiri Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti (kanan) bersama Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby (kiri) memberikan keterangan terkait pelaporan dugaan adanya kampanye diluar jadwal dan penggunaan fasilitas negara di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Dalam keterangannya mereka minta kepada bawaslu segera memeriksa aktivitas Zulkilfli Hasan di Lampung pada 9 Juli 2022 lalu. Pengaduan terkait dugaan adanya pelanggaran kampanye di luar jadwal dan penggunaan fasilitas negara dan jabatanya saat berkampanye. (FOTO : Prayogi/Republika. )

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta (kiri), Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby (tengha) dan Pendiri Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti (kanan) menunjukan berkas usai memberikan keterangan terkait pelaporan dugaan adanya kampanye diluar jadwal dan penggunaan fasilitas negara di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Dalam keterangannya mereka minta kepada bawaslu segera memeriksa aktivitas Zulkilfli Hasan di Lampung pada 9 Juli 2022 lalu. Pengaduan terkait dugaan adanya pelanggaran kampanye di luar jadwal dan penggunaan fasilitas negara dan jabatanya saat berkampanye. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta , Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby dan Pendiri Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti membuat pelaporan terkait dugaan adanya kampanye diluar jadwal dan penggunaan fasilitas negara di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Dalam keterangannya mereka minta kepada bawaslu segera memeriksa aktivitas Zulkilfli Hasan di Lampung pada 9 Juli 2022 lalu. Pengaduan terkait dugaan adanya pelanggaran kampanye di luar jadwal dan penggunaan fasilitas negara dan jabatanya saat berkampanye. (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti bersama Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby memberikan keterangan terkait pelaporan dugaan adanya kampanye diluar jadwal dan penggunaan fasilitas negara di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Dalam keterangannya mereka minta kepada bawaslu segera memeriksa aktivitas Zulkilfli Hasan di Lampung pada 9 Juli 2022 lalu. Pengaduan terkait dugaan adanya pelanggaran kampanye di luar jadwal dan penggunaan fasilitas negara dan jabatanya saat berkampanye.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement