Rabu 20 Jul 2022 00:25 WIB

BRGM akan Rehabilitasi 11 Ribu Hektare Lahan Mangrove

Rehabilitasi mangrove dimulai Agustus, menunggu kondisi gelombang laut.

Rep: Febryan A/ Red: Friska Yolandha
Foto udara lokasi wisata tracking mangrove di Teluk Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (1/7/2022). Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) akan merehabilitasi hutan mangrove seluas 11 ribu hektare pada tahun 2022.
Foto: ANTARA/Jojon
Foto udara lokasi wisata tracking mangrove di Teluk Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (1/7/2022). Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) akan merehabilitasi hutan mangrove seluas 11 ribu hektare pada tahun 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) akan merehabilitasi hutan mangrove seluas 11 ribu hektare pada tahun 2022. Target tahun ini jauh lebih rendah dibanding capaian rehabilitasi tahun lalu, yakni seluas 35 ribu hektare. 

Deputi Bidang Perencanaan dan Evaluasi BRGM Satyawan Pudyatmoko mengatakan, rehabilitasi 11 ribu hektare hutan mangrove itu belum dimulai. Sebab, pihaknya masih menunggu musim buah mangrove dan kondisi gelombang laut yang tepat. 

Baca Juga

"Mungkin Agustus, September, Oktober kita mulai penanaman mangrove seluas 11 ribu hektare. Penanaman tidak boleh juga dilakukan akhir tahun karena ada gelombang besar," kata Satyawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022). 

Satyawan menjelaskan, pihaknya menargetkan 11 ribu hektare saja tahun ini karena menyesuaikan dengan dana yang tersedia. "Tahun 2022 ini kita dapat dana dari APBN untuk 11 ribu hektare," ujarnya. 

Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan rehabilitasi hutan mangrove seluas 600 ribu hektare hingga 2024. Satyawan mengatakan, untuk mencapai target tersebut, diperlukan dana pembiayaan dari pihak ketiga, karena kemampuan pendanaan APBN terbatas. 

Dia bilang, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sedang mencarikan dana pembiayaan rehabilitasi dengan cara meminjam ke luar negeri. Selain itu, ada pula dana dari perusahaan yang mendapatkan izin pinjam pakai kawasan hutan dan dana CSR perusahaan, yang bisa digunakan untuk program rehabilitasi ini. 

Kini, imbuh Setyawan, sebenarnya sudah ada banyak perusahaan yang berkomitmen memberikan dana CSR-nya untuk program rehabilitasi. "Cuma, kita masih menunggu aturan pelaksanaannya supaya jelas, tidak tumpang tindih," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement