Rabu 20 Jul 2022 07:35 WIB

Portugal Laporkan 1.000 Kematian Akibat Gelombang Panas

Warga Portugal harus bersiap mengatasi dampak perubahan iklim karena suhu terus naik.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Dwi Murdaningsih
Suhu panas. Ilustrasi
Foto: pixabay
Suhu panas. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LISBON -- Portugal melaporkan lebih dari 1.000 kematian akibat gelombang panas. Otoritas kesehatan pada Selasa (19/7/2022) mengatakan, warga Portugal harus bersiap mengatasi dampak perubahan iklim karena suhu terus meningkat.

"Portugal, salah satu wilayah di dunia yang bisa (lebih) terkena dampak panas ekstrem. Kami harus lebih dan lebih siap untuk periode suhu tinggi," ujar Kepala Otoritas Kesehatan Portugal DGS, Graca Freitas. 

 

Suhu di seluruh Portugal melampaui 40 derajat Celcius pekan lalu.  Meskipun telah turun dalam beberapa hari terakhir, Freitas mengatakan, suhu mereka tetap di atas level normal untuk tahun ini.

 

DGS sebelumnya melaporkan 238 kematian akibat gelombang panas dari 7 hingga 13 Juli. Namun, Freitas mengatakan, jumlah kematian kini telah meningkat menjadi 1.063 untuk periode hingga 18 Juli. 

 

Suhu tinggi, kekeringan yang sedang berlangsung, dan pengelolaan hutan yang buruk menjadi penyebab beberapa kebakaran hutan yang melanda Portugal. Petugas pemadam kebakaran juga sedang memerangi kobaran api di negara-negara Eropa selatan lainnya, termasuk di Spanyol. 

 

Seorang peneliti di Fakultas Sains Universitas Lisbon, Carlos Antunes,  mengatakan, data menunjukkan, sebagian besar kematian akibat gelombang panas melanda lansia.

Dia mengatakan, jumlah kematian di masa depan tergantung pada pencegahan untuk melindungi diri mereka sendiri, termasuk bagaimana perawatan rumah merawat penghuninya dan adaptasi infrastruktur.

 

“Dengan adanya perubahan iklim, kematian akan semakin meningkat. Karena itu, kita harus mengambil langkah-langkah di tingkat kesehatan masyarakat untuk meminimalkan dampaknya,” kata Antunes. 

 

sumber : reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement